Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dinas PU Tak Bisa Lakukan Pengaspalan di Jalan Kesatrian Berbarengan Pengaspalan Dua Jalan Untung Suropati, Ini Penjelasannya

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : A Yahya

29 - Jun - 2019, 19:47

Kepala Bina Marga, Didik Setyanto (Anggara Sudiongko/MalangTimes)
Kepala Bina Marga, Didik Setyanto (Anggara Sudiongko/MalangTimes)

MALANGTIMES - Bukan hanya di Jalan Ir Rais, Kecamatan Klojen, Kota Malang saja yang nantinya akan dilanjutkan pengaspalan. Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) nantinya juga akan kembali melakukan pengaspalan di Jalan Kesatrian, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Baca Juga : THR Hanya untuk ASN Eselon III ke Bawah, Tidak Bagi Presiden, Menteri dan Kepala Daerah

Saat ini, kondisi di Jalan Kesatrian, memang masih belum dilakukan perbaikan. Kondisi jalan masih ditemui beberapa lubang yang menganga besar, mulai ujung jalan Kesatrian atau tepatnya perempatan traffic light, sampai dengan ujung Jalan Untung Suropati Utara.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUPR Kota Malang, Didik Setyanto menjelaskan, jika memang sebelumnya, pengaspalan telah dilakukan di Jalan Untung Suropati Utara dan Jalan Untung Suropati Selatan. Namun pengaspalan tersebut tidak dilakukan di Jalan Kesatrian.

"Jalan Kesatrian ke utara terus sampai lampu merah, sampai rampal, nantinya akan kami lanjutkan di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK)," jelas Didik saat ditemui di kantor DPUPR  beberapa waktu.

Lebih lanjut dijelaskannya, jika pengaspalan yang dilakukan di Jalan Untung Suropati Utara dan Jalan Untung Suropati Selatan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dan dalam aturan penggunaan dana DAK untuk pengaspalan jalan, hanya dikhususkan untuk jalan-jalan yang memang langsung berhubungan dengan Jalan Nasional.

Baca Juga : Buruh dan Pekerja di Kota Malang Masuk Kategori Penerima Bantuan Dampak Covid-19

"DAK ada aturan khusus, jalan yang menuju ke atasnya harus Jalan Nasional. Makanya tidak dilanjutkan sampai Kesatrian, hanya dua jalan itu saja. Kami cover di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), PAK yang mungkin Desember," bebernya

Sementara itu, saat ini, pengerjaan pengaspalan jalan yang menggunakan dana DAK juga sudah berlangsung. Seperti di Jalan Ade Irma Suryani sampai bertemu Jalan Nasional. Selain itu, pengaspalan dan pelebaran dengan dana DAK juga dilakukan Jalan Mayjend Panjaitan.

"Untuk yang di Jalan Untung Suropati Utara dan Jalan Untung Suropati Selatan sudah selesai dikerjakan, hanya nanti tinggal menambahkan marka jalan saja," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan malang berita-malang DPUPR-Kota-Malang pengaspalan-jalan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

A Yahya