Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Lingkungan

Sumber Air Terus Berkurang, 2020 Kota Malang Target Pemanfaatan Air Sungai

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Lazuardi Firdaus

14 - Jun - 2019, 01:12

Wali Kota Malang Sutiaji (tengah) saat meninjau langsung proses aliran air di Pompa dan Sumber Air  Wendit (Pipit Anggraeni/MalangTIMES).
Wali Kota Malang Sutiaji (tengah) saat meninjau langsung proses aliran air di Pompa dan Sumber Air Wendit (Pipit Anggraeni/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Sumber air terus berkurang, 2020 Kota Malang target pemanfaatan air sungai atau air di atas permukaan tanah. Langkah ini juga dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap sumber air dari wilayah Kabupaten Malang.

Baca Juga : Terkuak, Data Petani Terkena Limbah Greenfields Sejak Tahun Lalu Telah Dilaporkan, Tapi...

Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, ada banyak keluhan yang disampaikan pelanggan terkait air yang dialirkan. Terutama berkaitan dengan debit air yang semakin menurun, bahkan tak mengalir di jam-jam tertentu.

"Saya sendiri juga bertanya-tanya sebelumnya, kenapa mengalirnya kecil. Tapi setelah saya lihat langsung prosesnya, sekarang saya sudah tahu," kata pria berkacamata itu usai meninjau langsung Pompa dan Sumber Air Wendit, Jumat (24/6/2019).

Dari hasil pantauan yang dilakukan, menurutnya saat ini sumber air yang ditampung untuk kemudian dialirkan ke pelanggan memang mengalami penurunan. Jika normalnya kebutuhan ambang batas air yang ditampung adalah setinggi 2,5 meter maka saat ini tercatat hanya 1 meter hingga 1,5 meter saja. Sehingga membuat debit air yang mengalir ke rumah tangga berkurang.

"Karena saat dialirkan, tidak mungkin pompa itu dikosongi, setidaknya harus ada sisa. Ini yang membuat kadang air tak mengalir lancar," jelasnya.

Untuk mengantisipasi itu, menurutnya sudah ada skema baru yang akan dibuat. Selain memanfaatkan sumber air di kawasan Merjosari juga akan dilakukan kajian mendalam terkait pemanfaatan air di atas permukaan atau air sungai.

Baca Juga : Hama Tikus Bikin Buntung, Dinas Pertanian : Alat Bantuan Masih Terkendala Lelang

Sutiaji pun menargetkan agar pemanfaatan air sungai sudah bisa dilakukan di 2020 mendatang. Di mana Feasibility Study (FS) harus dilakukan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2019. Selanjutnya Detail Engineering Desain (DED) dibuat dalam APBD induk 2020.

"Saya target, 2020 atau 2021 sudah terealisasi," tegasnya.

Salah satu sungai yang menurutnya dapat dimanfaatkan dalam waktu dekat menurutnya adalah Sungai Rolak. Saat ini, proses untuk kajian juga sudah dilakukan. Karena pemanfaatan air di atas permukaan saat ini juga dinilai mendesak, mengingat semakin menipisnya jumlah air.

"Kalau sekarang masih bisa dikontrol, tapi 10 atau 20 tahun lagi tidak ada yang tahu," pungkasnya.


Topik

Lingkungan Sumber-Air-Berkurang Pemanfaatan-Air-Sungai Wali-Kota-Malang Sutiaji


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Lazuardi Firdaus