Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Lapsus Polemik Mutasi Direktur RSUD Kanjuruhan (11)

DPRD Siap Fasilitasi Aduan, Sekda Tetap Bilang Sah Proses Mutasi

Penulis : Dede Nana - Editor : Heryanto

13 - Jun - 2019, 15:19

Hari Sasongko Ketua DPRD Kabupaten Malang siap fasilitasi aduan terkait mutasi (Nana)
Hari Sasongko Ketua DPRD Kabupaten Malang siap fasilitasi aduan terkait mutasi (Nana)

MALANGTIMES - DPRD Kabupaten Malang diminta untuk bersuara terkait proses mutasi pejabat di lingkungan Kabupaten Malang. 

Baca Juga : Dewan Nilai Dirut PDAM Tak Penuhi Kompetensi, Usul Konkret Dicopot

Pasalnya, menurut Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LiRa) Malang, Zuhdy Achmadi, DPRD terkesan diam dalam persoalan yang semakin meruncing tersebut.

Bupati LiRa Malang mengatakan, proses mutasi yang dilakukan akhir Mei 2019 lalu, memiliki konsekuensi hukum bagi pemerintah kabupaten (Pemkab) Malang.

"DPRD Kabupaten Malang jangan diam dengan hal ini," kata Didik, sapaan Bupati LiRa Malang.

Terkait pernyataan itulah, Ketua DPRD Kabupaten Malang Hari Sasongko menyatakan, pihaknya siap untuk melakukan fasilitasi terkait hal tersebut. 

Khususnya, terkait persoalan pergantian Direktur RSUD Kanjuruhan, Kepanjen. Dari Marhendrajaya kepada Abdurachman yang juga disoroti sepak terjangnya oleh LiRa Malang saat menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.

"Kita siap memfasilitasi hal itu. Tapi keluhan atau aspirasi karyawan RSUD Kanjuruhan belum mengadukan hal itu kepada kami," ucap politikus gaek dari PDI-Perjuangan ini.

Hari melanjutkan, pihaknya sudah mendengar persoalan tersebut. Tapi, DPRD Kabupaten Malang tidak bisa turun tangan langsung tanpa adanya pengaduan dari karyawan yang melakukan petisi untuk mempertahankan Marhendrajaya sebagai Direktur RSUD Kanjuruhan.

Dirinya juga menegaskan terkait petisi yang sempat membuat reaksi Nurman Ramdansyah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang. 

Dimana, Nurman mengatakan hal tersebut bisa mengundang sanksi bagi karyawan RSUD Kanjuruhan.

Baca Juga : Pipa Terus Bocor, Wali Kota Malang Sutiaji Beri Komentar Ini

"Terkait petisi yang dibuat oleh karyawan, itu bentuk kekecewaan saja. Termasuk dengan pemasangan banner penolakan pergantian direktur," ujarnya yang juga mengatakan persoalan mutasi merupakan hak prerogatif kepala daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Didik Budi Muljono juga mengatakan, terkait persoalan sah tidaknya mutasi yang dilakukan Plt Bupati Malang Sanusi, dirinya mengatakan sah-sah saja.

Didik Budi Muljono Sekda Kabupaten Malang (Nana)

Pasalnya, Plt Bupati Malang tidak perlu izin tertulis dari Mendagri. "Itu kan hanya rotasi biasa. Jadi tidak perlu izin tertulis Mendagri. Sedangkan PP Nomor 49 Tahun 2008 itu untuk momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)," ujar Didik.

Terkait tidak adanya panitia seleksi yang juga disampaikan LiRa Malang, padahal dari kajian yang dilakukan dalam mutasi bukan hanya rotasi pejabat saja. 

Tapi, juga ada kenaikan jabatan pejabat atau promosi, Didik juga menampiknya. 

Dirinya mengatakan, dalam mutasi tersebut beberapa kursi kosong kepala dinas, masih tetap belum terisi.

Seperti adanya kekosongan pimpinan di Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA). 

"Kalau mengisi kekosongan jabatan tersebut, harus membentuk panitia seleksi (pansel). Termasuk harus seizin Mendagri. Namun kalau hanya rotasi biasa, tidak ada masalah," pungkasnya.


Topik

Lapsus Polemik-Mutasi-Direktur-RSUD-Kanjuruhan- DPRD-Kabupaten-Malang aduan-terkait-mutasi mutasi-jabatan pemkab-malang Direktur-RSUD-Kanjuruhan Marhendrajaya Sekda-Kabupaten-Malang Didik-Budi-Muljono


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Heryanto