Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Lingkungan

Terkategori Hutan Bernilai Konservasi Tinggi, Kawasan Malang Selatan Rawan Pembalakan Liar

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : Heryanto

12 - Jun - 2019, 15:10

Petugas mengamankan kayu illegal logging di Sumbermanjing, Kabupaten Malang. (Foto: Dokumen Perhutani KPH Malang)
Petugas mengamankan kayu illegal logging di Sumbermanjing, Kabupaten Malang. (Foto: Dokumen Perhutani KPH Malang)

MALANGTIMES - Keberadaan kayu-kayu berkualitas tinggi di wilayah kerja Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang masih menjadi incaran para pelaku illegal logging atau pembalakan liar. 

Kawasan pesisir Malang Selatan dinilai lebih rawan dibanding kawasan Malang Barat.

Baca Juga : Riset: Surabaya, Gresik, dan Malang Selatan Alami Perubahan Ketinggian Permukaan Tanah

Wakil Kepala Administratur Perum Perhutani KPH Malang Agus Ruswanda mengungkapkan bahwa saat ini pengawasan terhadap keanekaragaman hayati masih dilakukan secara manual atau dengan memanfaatkan patroli polisi hutan (polhut). 

"Memang di Malang Selatan termasuk yang paling rawan dibanding di Malang Barat, kayu yang tumbuh di sana punya kualitas yang bagus seperti jati dan sonokeling," ujar Agus. 

"Kalau di wilayah barat, kayu yang tumbuh kan jenis pinus dan damar sehingga banyak yang tidak mau (mencuri). Ini memang kawasan selatan rawan untuk dicuri orang," lanjut Agus di sela kegiatan Konsultasi Publik Hasil Identifikasi Hutan Bernilai Konservasi Tinggi, hari ini (12/6/2019) di Kota Malang. 

Kegiatan tersebut melibatkan sekitar 380 stakeholder mulai tingkat desa hingga kecamatan di wilayah KPH Malang. 

Salah satu agendanya yakni terkait rencana penyelamatan hutan. 

Saat ini, lanjut Agus, kapasitas produksi tahunan kayu di wilayah tersebut mencapai sekitar 15 ribu kubik dari lahan seluas 90 ribu hektare.

Komoditas kayu paling banyak diproduksi adalah jenis pinus dan jati. 

"Pinus di daerah barat meliputi Singosari, Kepanjen, Pujon, Ngantang. Untuk jati di wilayah selatan seperti di Sumbermanjing karena faktor kecocokan lahan. Jadi rawan, karena jati mahal dan kualitasnya bagus," tuturnya.

Agus mengklaim bahwa jumlah personel di KPH Malang sebenarnya sudah cukup. 

Baca Juga : Cegah Penyebaran Covid-19, DLH Kota Malang Tutup Sementara Taman dan Hutan Kota

"Selama ini, Perhutani mengantisipasi dengan patroli petugas lapangan. Meski secara personel cukup, perlu peran aktif masyarakat juga untuk melakukan pengawasan dan perlindungan. Terlebih, sebagian besar masuk kategori kawasan hutan dengan nilai konservasi tinggi (NKT)," terangnya.

Dalam acara yang sama, akademisi dari Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Malang (IPM) Agus Sukarno menegaskan bahwa harus ada langkah strategis terutama sosialisasi perlindungan hutan pada masyarakat. 

Pasalnya, kerap kali masyarakat di sekitar hutan justru yang rawan melakukan pembalakan. Baik dalam skala kecil hingga besar. 

"Kondisi hutan di Malang saat ini, kalau dibiarkan itu memprihatinkan," ujar Agus.

Sehingga, menurut Agus, kegiatan sosialisasi ini akan bagus sebagai upaya melindungi kawasan yang bernilai konservasi. 

"Sosialisasi memang sangat perlu, karena hutan ini tidak semata memiliki fungsi ekologi seperti flora dan fauna. Tetapi juga memperhatikan sosial, ekonomi dan budaya. Mungkin ada situs dan daerah yang perlu dilindungi," pungkasnya.


Topik

Lingkungan malang berita-malang Kawasan-Malang-Selatan Pembalakan-Liar kayu-illegal Kabupaten-Malang Kesatuan-Pemangkuan-Hutan rencana-penyelamatan-hutan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

Heryanto