Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Dibatasi Kuota, Pengurusan SIM di Polres Malang Kota Meluber, Berikut Tanggapan Warga

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Heryanto

11 - Jun - 2019, 14:45

Warga Kota Malang yang sudah diberikan akses masuk ke area pelayanan untuk perpanjangan SIM di SATPAS Polres Makota (Arifina Cahyanti Firdausi/ MalangTIMES)
Warga Kota Malang yang sudah diberikan akses masuk ke area pelayanan untuk perpanjangan SIM di SATPAS Polres Makota (Arifina Cahyanti Firdausi/ MalangTIMES)

MALANGTIMES - Suasana pasca libur lebaran diwarnai dengan melubernya warga yang berbondong - bondong ke Kantor SATPAS Polres Malang Kota. 

Sejak pagi tadi (Selasa, 11/5), ratusan warga tampak memadati kawasan Jl Dokter Wahidin No.56, Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Baca Juga : Aksi Tak Terpuji Bule di Bali, Pandemi Covid-19 Malah Party

Ada yang membawa sanak keluarganya, ada juga yang hanya datang seorang diri. 

Mereka tengah mengantre untuk melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), atau pun pembuatan baru.

Dari informasi yang dihimpun MalangTIMES, warga yang tengah mengantre ini karena tengah melakukan proses perpanjangan SIM yang habis pada masa libur lebaran. 

Lantaran, masa perpanjangan itu dilakukan mulai tanggal 10 hingga 18 Juni mendatang.

Warga rela mengantre sejak pagi untuk mendapatkan nomor antrian awal. 

Sambil menunggu untuk masuk, mereka juga sesekali menikmati camilan ringan di sekitar kawasan SATPAS Polres Makota ini.

Salah seorang warga dari kawasan Tidar yang tidak mau disebutkan namanya mengaku, sudah dari pukul 05.30 datang ke kantor SATPAS Polres Makota ini. Lantaran, di hari sebelumnya ia tidak mendapat jatah nomor antrean.

Sehingga dirinya rela datang lebih pagi untuk mengantre, agar tidak harus berebut dengan warga lainnya.

"Sudah dari 05.30 WIB, baru dapat antrean tadi 166. Kemarin itu saya datang juga tapi jam setengan 9, dan itu sudah ditutup. Kata petugasnya harus datang pagi - pagi, bahkan ada yang datang jam 5. Kata saya, udah saya setengah 6 aja," ujar dia.

Ia menceritakan waktu datang awal, ketika beberapa warga ada yang berbalik tidak jadi mengantre. 

Pasalnya, mereka merasa tidak yakin akan mendapatkan nomor antrean sesuai kuota harian dan memilih untuk pulang.

"Mereka ini tadi juga pas saya datang banyak yang berbalik pulang, nggak mau sabar. Padahal mah dicoba dulu, ehh buktinya saya dapat walaupun di nomor seratus lebih," imbuh dia.

Terkait antrean yang harus membuat dirinya datang di pagi hari, ia memang sedikit mengeluhkan. 

Baca Juga : Aksi Tak Terpuji Bule di Bali, Pandemi Covid-19 Malah Party

Meskipun proses pelayanan saat sudah dipanggil dirasa tetap seperti proses yang sebelumnya.

"Saya sih tidak mengeluhkan pelayananannya, nggak ada masalah. Cuma ya ini antrenya buat pengambilan nomor yang panjang banget, tapi itu kan karena dari efek libur lebaran kemarin ya," ungkapnya.

Begitu juga dengan yang diungkapkan Sulami, warga Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing yang harus mengurus perpanjangan sim C dengan menanggalkan pekerjaannya sebagai asisten rumah tangga. 

Ia meminta izin kepada bosnya untuk libur satu hari penuh khusus mengurus ini.

"Ya kalau nggak ngantre ya gimana, yang penting tau prosedurnya. Dan kedepan biar bisa lebih hati - hati. Mengganggu pekerjaan pasti, tapi kan kita ya harus menaati peraturan juga. Tadi saya setengah 6 antri berdiri, dan jam 07.30 baru dapat nomor antrian 189. Kita namanya juga mau menaati peraturan, biar kemana - mana enak punya sim, untung saja bos kita baik. Kita harus sabar, setengah hari lebih ini," paparnya.

Tak jauh berbeda, Linda Susilowati juga turut meminta libur di tempat kerjanya untuk khusus mengurusi perpanjangan simnya. 

"Saya pokoknya antri aja tadi dari pagi juga dan ikutin prosedurnya. Sambil nunggu ya ngobrol - ngobrol saja sama yang lain ini," katanya. 

Diketahui, kuota yang disediakan saat pelaksanaan pelayanan kali ini memang dikhususkan. 

Yakni, sebanyak 200 pemohon untuk perpanjangan. Sedangkan untuk kepengurusan SIM baru hanya 20 pemohon.

Padahal kuota normalnya setiap harinya pemohon SIM baru disediakan kuota sekitar 60 pemohon. 

Sementara untuk perpanjangan sekitar 150 pemohon.


Topik

Peristiwa Pengurusan-SIM-meluber perpanjangan-sim SATPAS-Polres-Malang-Kota pasca-libur-lebaran


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Heryanto