Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Selama Operasi Ketupat Semeru 2019, 3 Laka Lantas Terjadi di Wilayah Hukum Polres Batu Hingga Renggut Nyawa

Penulis : Irsya Richa - Editor : Lazuardi Firdaus

11 - Jun - 2019, 12:12

Salah satu kecelakaan lalu lintas di Klemuk antara mobil elf dan sepeda motor beberapa saat lalu. (Foto: istimewa)
Salah satu kecelakaan lalu lintas di Klemuk antara mobil elf dan sepeda motor beberapa saat lalu. (Foto: istimewa)

MALANGTIMES - Operasi Ketupat Semeru 2019 berakhir pada 00.00 dini hari. Selama lebaran ini, Polres Batu telah mencatat adanya kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukumnya.

Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh

Tercatat ada tiga kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Dari tiga kecelakaan itu yang terparah terjadi di Jalan Rajekwesi (Klemuk Bawah) Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu. 

Lalu di Kecamatan Kasembon dan Kecamatan Pujon. “Hanya saja untuk ke dua kecalakaan di Kecamatan Kasembon dan Kecamatan Pujon tidak sampai mengakibatkan meninggal dunia,” kata Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto. 

Ia menambahkan kecelakaan terparah hanya terjadi di Klemuk yang mengakibatkan satu orang kehilangan nyawanya. Kejadian sekitar pukul 09.30 WIB pada Sabtu (8/6/2019).

Bermula mobil Elf berplat nomor L 8444 DI yang dikemudikan Husni mengalami mesin yang tidak berfungsi dari arah Jombang. Kemudian menabrak sepeda motor yang ada di depannya dari arah berlawanan.

Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis

Pengendara sepeda motor berplat nomor N 3686 LX yang dikemudikan Hasan Basri meninggal dunia di tempat kejadian. “Kejadian fatal di Klemuk 1 unit Elf. Karena melanggar rambu lalu lintas. Padahal di sudah ada larangan truk dan bus dilarang melewati Klemuk,” imbuhnya. 

Menurutnya larangan itu dilakukan karena berkaitan dengan keselamatan saat berkendaran di daerah Klemuk. Karena terkait dengan bobot kendaraan, kecuraman, dan sebagainya.

“Karena itu bagi kendaraan berat untuk tidak melewati daerah Klemuk. Sebab sangat membahayakan,” tutup lulusan Akademi Polisi tahun 2000 ini. 


Topik

Peristiwa batu berita-batu Operasi-Ketupat-Semeru-2019 Polres-Batu kecelakaan-lalu-lintas Jalan-Rajekwesi Kelurahan-Songgokerto


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Lazuardi Firdaus