MALANGTIMES - Operasi Ketupat Semeru 2019 berakhir pada 00.00 dini hari. Selama lebaran ini, Polres Batu telah mencatat adanya kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukumnya.
Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh
Tercatat ada tiga kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Dari tiga kecelakaan itu yang terparah terjadi di Jalan Rajekwesi (Klemuk Bawah) Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu.
Lalu di Kecamatan Kasembon dan Kecamatan Pujon. “Hanya saja untuk ke dua kecalakaan di Kecamatan Kasembon dan Kecamatan Pujon tidak sampai mengakibatkan meninggal dunia,” kata Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto.
Ia menambahkan kecelakaan terparah hanya terjadi di Klemuk yang mengakibatkan satu orang kehilangan nyawanya. Kejadian sekitar pukul 09.30 WIB pada Sabtu (8/6/2019).
Bermula mobil Elf berplat nomor L 8444 DI yang dikemudikan Husni mengalami mesin yang tidak berfungsi dari arah Jombang. Kemudian menabrak sepeda motor yang ada di depannya dari arah berlawanan.
Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis
Pengendara sepeda motor berplat nomor N 3686 LX yang dikemudikan Hasan Basri meninggal dunia di tempat kejadian. “Kejadian fatal di Klemuk 1 unit Elf. Karena melanggar rambu lalu lintas. Padahal di sudah ada larangan truk dan bus dilarang melewati Klemuk,” imbuhnya.
Menurutnya larangan itu dilakukan karena berkaitan dengan keselamatan saat berkendaran di daerah Klemuk. Karena terkait dengan bobot kendaraan, kecuraman, dan sebagainya.
“Karena itu bagi kendaraan berat untuk tidak melewati daerah Klemuk. Sebab sangat membahayakan,” tutup lulusan Akademi Polisi tahun 2000 ini.