Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Dibanding Tahun Lalu, Kasus Penipuan di Kabupaten Malang Meningkat Dua Kali Lipat

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Lazuardi Firdaus

09 - Jun - 2019, 16:51

Ilustrasi tersangka kasus penipuan yang berhasil diamankan jajaran kepolisian, Kabupaten Malang (Foto : Ashaq Lupto / MalangTIMES)
Ilustrasi tersangka kasus penipuan yang berhasil diamankan jajaran kepolisian, Kabupaten Malang (Foto : Ashaq Lupto / MalangTIMES)

MALANGTIMES - Pelaku tindak penipuan kini semakin nekat. Tidak hanya memaksimalkan sarana teknologi, untuk melakukan penipuan secara online, para pelaku juga berani mengaku sebagai oknum TNI dan Polri, demi menggaet korbanPG

Baca Juga : Keluarkan Surat Edaran, Mulai Besok Bupati Malang Minta Warga Tidak Keluar Rumah

Tercatat, hingga awal tahun 2019 ini, nyaris 80 kasus penipuan ditangani Polres Malang.

“Terhitung mulai bulan Januari hingga Mei, berkas laporan penipuan yang ditangani Polres Malang terdapat 79 kasus,” kata Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda.

Rinciannya, bulan Januari dan Februari, berkas laporan penipuan jumlahnya sama. Yakni sebanyak 19 berkas. Kemudian di bulan April dan Mei, masing-masing ada 16 kasus penipuan. Sedangkan di bulan Maret, ada sembilan berkas laporan penipuan, yang ditangani Polres Malang.

“Dari 79 kasus, sebanyak 19 diantaranya sudah berhasil terungkap. Sedangkan sisanya masih dalam tahap penyelidikan,” terang Adrian kepada MalangTIMES.com.

Anggota polisi yang identik mengenakan kaca mata ini menuturkan, motif penipuan sangatlah berfariasi. Ada yang menyasar melalui teknologi (penipuan online), mengaku bisa menggandakan kekayaan, dan bahkan ada yang nekat menggunakan nama anggota Polri dan TNI guna meyakinkan korban.

Baca Juga : Polisi Akui Kejahatan Jalanan Kota Malang Meningkat Usai Program Asimilasi

“Beberapa waktu lalu, ada pelaku yang mengaku sebagai Kabag Ops Polres Malang. Modusnya menakut-nakuti korban yang ujung-ujungnya minta ditransfer uang,” terang Adrian.

Perwira polisi dengan tiga balok di bahu ini menambahkan, aksi penipuan juga marak terjadi di tahun 2018. Saat itu, Polres Malang menangani sedikitnya 36 kasus penipuan yang berkedok jual beli online. Selain itu, juga ada motif penipuan dengan cara gendam. Total ada sekitar 21 kasus penipuan dengan modus gendam, yang terjadi di sepanjang tahun 2018.

“Jika dibandingkan tahun lalu, di awal tahun 2019 ini kasus penipuan sudah mengalami peningkatan lebih dari 2 kali lipat,” tutup Adrian.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Kasus-Penipuan-di-Kabupaten-Malang polres-malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Lazuardi Firdaus