Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Guru PNS di Bawah Kemenag Kota Malang Masih Minim, Jumlahnya Masih Jauh dari Guru PNS Kota Kediri

Penulis : Imarotul Izzah - Editor : Heryanto

30 - May - 2019, 19:42

Kepala Kemenag Kota Malang, Dr Mohammad Zaini MM. (Foto: Imarotul Izzah/MalangTIMES)
Kepala Kemenag Kota Malang, Dr Mohammad Zaini MM. (Foto: Imarotul Izzah/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Madrasah-madrasah di Kota Malang menjadi jujukan bagi peserta didik dari seluruh Indonesia. 

Meski begitu, ternyata guru PNS di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang jumlahnya masih minim. Bahkan, lebih banyak jumlah PNS di Kota Kediri.

Baca Juga : Berkas Pengajuan Status PSBB Kota Malang Dikirim ke Kemenkes

Hal ini dinyatakan Kepala Kemenag Kota Malang Dr Mohammad Zaini MM saat ditemui di kantornya beberapa waktu yang lalu.

"Kita ini se Kota Malang PNS-nya hanya 600. Itu pun kurang 2 (jadi 598). Lebih banyak Kota Kediri. Kota Kediri yang 3 kecamatan itu 600 lebih," ujarnya.

Padahal, jumlah guru semuanya hampir 3.000. Persentasenya tidak ada 10 persen.

Jumlah tiga ribu guru tersebut, dijelaskannya yakni mulai dari tenaga pendidik RA/TK/KB hingga Madrasah Aliyah (MA). 

Sedangkan di Kota Malang sendiri, sekolah Madrasah ada sekitar 66.

Lebih lanjut, ia mengatakan hampir sekitar 700 guru sudah bersertifikasi. 

Sedangkan untuk guru inpassing (penyesuaian) atau setara kategori 2B dan baru saja mendapatkan tunjangan profesi guru hanya sekitar 400 orang.

Baca Juga : Dampak Covid-19, Pemerintah Tiadakan Rekrutmen CPNS dan P3K

"Kami punya hampir 400 guru yang inpassing, yang passing mesti TPP kan, kalau TPP belum tentu inpassing. Hampir  700an," paparnya.

Kendala minimnya PNS tersebut tak lain adalah kebutuhan pegawai di Kota Malang. 

Kemenag pun masih menerapkan sistem zero growth, yakni pengendalian jumlah ANS agar tidak terus bertambah.

"Ya karena memang kebutuhan pegawainya. Kan kita ini menganut sistem zero growth, pensiun nggak ada gantinya, pensiun nggak ada gantinya. Malah KUA itu kadang-kadang hanya berdua PNS-nya dengan satu penghulu. Yang lain apa? Honorer. Tapi mereka digaji Rp 350 ribu sampai Rp 500 ribu saja mau," bebernya.


Topik

Pemerintahan Kemenag-Kota-Malang madrasah-di-Kota-Malang guru-pns-kemenag-kota-malang guru-pns-minim Dr-Mohammad-Zaini-MM


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imarotul Izzah

Editor

Heryanto