Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Sekolah Swasta di Kota Malang Tolak Penambahan Rombel

Penulis : Imarotul Izzah - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

29 - May - 2019, 15:09

Suasana rapat koordinasi penyelenggara sekolah (ketua yayasan dan kepala sekolah swasta) di aula Dinas Pendidikan. (Foto: Imarotul Izzah/MalangTIMES)
Suasana rapat koordinasi penyelenggara sekolah (ketua yayasan dan kepala sekolah swasta) di aula Dinas Pendidikan. (Foto: Imarotul Izzah/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Sejumlah 2.632 pendaftar tidak lolos seleksi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang dibuka pada 20-22 Mei lalu. Mereka bagian dari pendaftar yang totalnya 9.197 dan memperebutkan 6.565 kursi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang pun rencananya akan menambah jumlah kursi di setiap rombel (rombongan belajar) di sekolah negeri. Tetapi, rencana penambahan jumlah kursi di setiap rombel ini ditolak oleh sekolah swasta. Sebab, masih banyak sekolah swasta yang pagunya belum terpenuhi.

Baca Juga : Prediksi Pakar, Wabah Covid-19 di Indonesia Berakhir pada Akhir Mei

"Keluhan dari sekolah swasta, swasta minta supaya tidak ada rombel. Oke tidak ada rombel, tapi jaga kualitas," ujar Wali Kota Malang Sutiaji saat ditemui usai Rapat Koordinasi Penyelenggara Sekolah (ketua yayasan dan kepala sekolah swasta) di aula Dinas Pendidikan Kota Malang, Rabu (29/5/2019).

Penambahan rombel di sekolah negeri akan membuat sekolah swasta makin sulit mendapatkan siswa. Sementara, pihak swasta berdalih kualitas yang diminta Sutiaji tidak akan bisa tercapai maksimal apabila kesejahteraan guru kurang dan kebutuhan minimal tidak tercukupi.

Maka, menurut Sutiaji, akan ada simulasi ke depan. "Kami akan lakukan verifikasi, visitasi di masing-masing sekolah," katanya.

Untuk mewujudkan stabilitas kualitas dari masing-masing sekolah swasta, pemkot akan memberikan insentif kepada guru swasta, sama seperti halnya pegawai tidak tetap (PTT) dan guru tidak tetap (GTT) di sekolah negeri.

Untuk diketahui, GTT kini mendapat insentif Rp 1.750.000. Angka ini naik dari yang sebelumnya hanya Rp 600 ribu.

Selain itu, pemkot akan menaikkan bosda (bantuan operasional sekolah daerah) kepada siswa SD dan SMP di tahun 2020. Nilainya masih enggan dinyatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan kota Malang, Zubaidah.

Baca Juga : Ini Kebijakan Mendikbud Nadiem soal UN, UAS, hingga PPDB

"Harapan kami, kalau itu sudah dilakukan, maka tidak ada alasan menolak siswa. Karena guru sudah tercukupi, kebutuhan PMB (proses mengajar belajar) dengan standar minimal sudah cukup," ungkap Sutiaji.

"Apalagi juga dapat dari bosnas (bantuan operasional sekolah nasional)," imbuhnya.

Nah, apabila sekolah swasta masih tetap tidak mau berkembang, maka pemkot terpaksa membuka rombel baru di sekolah negeri. "Kalau tidak begitu, ya kami terpaksa harus membuka rombel baru. Kalau kami tambah, kan sudah 800 atau 900," pungkas Sutiaji.


Topik

Pendidikan malang berita-malang penerimaan-peserta-didik-baru Dinas-Pendidikan-Kota-Malang Wali-Kota-Malang bantuan-operasional-sekolah-daerah Pemerintah-Kota-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imarotul Izzah

Editor

Sri Kurnia Mahiruni