MALANGTIMES - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengembangkan usaha mikro dan kecil menengah (UMKM) semakin digencarkan.
Bahkan untuk mewujudkan hal itu bakal dibangun pusat sentra khusus mal UMKM yang memanfaatkan Ramayana Mall.
Baca Juga : Dihantam Covid-19, Pelaku Pariwisata: Krisis 98 Nggak Ada Apa-Apanya
Ya, masa kontrak mal yang berada di sebelah timur kawasan Alun-alun Kota Malang itu memang akan segera berakhir pada September 2019 mendatang.
"Ya, mal Ramayana itu September sudah berakhir. Kita nggak perpanjang sambil nanti menunggu eksistensi ini, hanya kisaran bulan saja," ujar
Wali Kota Malang, Sutiaji.
Apalagi, gedung yang juga merupakan salah satu aset Pemkot Malang itu nantinya akan dibentuk PT Aneka Usaha di bawah perusahaan umum daerah (perumda). "Itu nanti akan segera kita akuisisi," imbuhnya.
Rencananya, ada tiga model pengelolaan yang dihadirkan di mal tersebut. Yakni dikelola organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, badan usaha milik daerah (BUMD), dan pihak ketiga.
Baca Juga : Bisnis Panca Hijab saat Pandemi Covid-19, Sulit Bahan tapi Siap Luncurkan Model Baru
Namun, dari tiga model ini yang memilili potensi lebih besar untuk dilakukan adalah BUMD.
"Itu kan sudah masuk BUMD aneka usaha ini. Tapi itu nanti kita tuangkan dalam perda kita. Bahasanya Perumda ini raksasa, jadi apapun bisa ditampung," pungkas dia.