Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Inspeksi Tiga Perusahaan Daerah, Wali Kota Malang: Harus Seimbangkan Profit dan Layanan

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

22 - May - 2019, 16:34

Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

MALANGTIMES - Dalam dua hari, Wali Kota Malang Sutiaji melakukan inspeksi di tiga perusahaan daerah (PD). Pada kunjungan itu, Sutiaji mengatakan bakal ada penyegaran di badan-badan usaha berplat merah itu. Terutama agar bisa mengoptimalkan layanan sekaligus menjadi penghasil profit atau pendapatan asli daerah (PAD).

Inspeksi pertama dilaksanakan Selasa (21/5/2019) pagi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Malang. Lalu dilanjutkan hari ini (22/5/2019) di dua lokasi berurutan, yakni PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tugu Artha dan  PD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang. "Karena ini manajemen baru, kami mempersiapkan sesuai peraturan baru," ujar Sutiaji. 

Baca Juga : Hari Ini, Pemkot Malang Luncurkan Bansos Tahap Awal bagi Warga Terdampak Covid-19

Aturan baru tersebut yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). "Mau tidak mau harus kita lihat kondisinya saat ini sambil menunggu peraturan daerah yang baru. Bagaimana SDM-nya, rencana bisnis atau rencana pengembangan seperti apa," tuturnya. 

Sutiaji mengungkapkan, inspeksi tersebut dilakukan untuk mendorong perbaikan masing-masing PD. Menurut dia, keberadaan BUMD memiliki filosofi kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. "Ada penyegaran. Untuk PD RPH nanti jadi Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas). Sedangkan BPR nanti bernama Tugu Artha Sejahtera. Karena meski ini nanti targetnya profit, tetap mengutamakan layanan. Harus seimbang," ucapnya. 

Sebelumnya, Sutiaji berjanji untuk terus mengupayakan penaikan penerimaan PAD untuk mendorong kemandirian daerah. Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. "Harapannya kan secara bertahap, ketergantungan tersebut semakin berkurang," tuturnya.

Dia merinci, pada tahun anggaran 2019 ini PAD Kota Malang mencapai sekitar Rp 601 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 501 miliar masih bersumber dari penerimaan pajak daerah. Artinya, akumulasi kontribusi dari tiga perusahaan daerah masih kalah dibandingkan perolehan dari Badan Pelayanan Pendapatan Daerah (BP2D) Kota Malang. 

Baca Juga : Bantuan Pangan Non Tunai di Kota Batu Sudah Cair, Berikut Jadwal dan Lokasi Tokonya

Sutiaji menargetkan, pada 2023 mendatang, PAD Kota Malang bisa meningkat signifikan di angka Rp 1,5 triliun. Baik bersumber dari pajak daerah maupun perusahaan daerah. "Jika penerimaan PAD sudah mencapai Rp1,5 triliun, maka ketergantungan pada transfer dari pemerintah menjadi berkurang," sebutnya. 

Angka itu juga akan meningkatkan kemandirian daerah. "Dan dengan kontribusi PAD yang besar, maka Pemkot Malang lebih leluasa dalam membelanjakan APBD untuk kepentingan langsung daerah. Contohnya memberikan kesejahteraan kepada pegawai serta pembangunan infrastruktur lainnya," pungkas Sutiaji. 


Topik

Pemerintahan malang berita-malang Wali-Kota-Malang-Sutiaji perusahaan-daerah Perusahaan-Daerah-Air-Minum Kota-Malang Bank-Perkreditan-Rakyat Rumah-Potong-Hewan-Kota-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

Sri Kurnia Mahiruni