MALANGTIMES - Tahun ini Pemprov Jawa Timur kembali memperoleh opini wajar tanpa
Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini WTP ini
merupakan kali kedelapan yang diterima Pemprov Jatim berdasarkan laporan hasil
Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Provinsi Jatim
tahun anggaran 2018.
LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Jatim ini diserahkan langsung oleh anggota V
BPK RI Isma Yatun kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan pimpinan
DPRD Jatim saat sidang paripurna di gedung DPRD Provinsi Jatim Jalan Indrapura
Surabaya, Selasa (21/05).
Opini WTP ini diraih Pemprov Jatim karena berhasil memenuhi beberapa kriteria. Yakni kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem
pengendalian internal, penerapan standar akuntansi lemerintah, serta pengungkapan
yang cukup.
Usai menerima LHP dari BPK ini, dalam sambutannya, Gubernur Khofifah
mengungkapkan bahwa diraihnya opini WTP ini tidak lepas dari kerja keras dan
komitmen aparatur Pemprov Jatim dalam meningkatkan kinerja, khususnya dalam
bidang yang terkait dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.
“Kinerja OPD di Pemprov Jatim ini sangat banyak ter-support dari strong partnership yang terbangun sangat baik antara pemprov dengan DPRD Provinsi Jatim,” kata Khofifah.
Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Pemprov Jatim tahun anggaran
2018, ia meyakini masih terdapat beberapa temuan. Di antaranya temuan atas sistem
pengendalian intern, yakni tentang aset tetap di Dinas Pendidikan Provinsi Jatim hasil
serah terima aset personel, prasarana dan dokumen (P2D). Juga temuan atas
kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Di antaranya tentang pengelolaan
dana bantuan operasional sekolah (BOS) di Dinas Pendidikan Provinsi Jatim belum
sesuai ketentuan.
Terkait dengan temuan aset di Dinas Pendidikan Provinsi Jatim ini, Khofifah mengatakan bahwa penyerahan aset P2D tersebut bersamaan dengan proses peralihan kewenangan SMA/SMK ke Pemprov Jatim. Sementara terkait dengan dana
BOS, Khofifah meminta masing-masing SMA/SMK harus memiliki account number.
Baca Juga : Belajar dari Rumah Lewat TVRI Mulai Hari Ini, Intip Jadwalnya Yuk!
Soal account number ini, dirinya sudah meminta hal ini dikomunikasikan dengan Bank
Jatim agar proses pengurusan rekening bisa dipercepat dan disederhanakan. “Dengan account number, ini bisa dimonitoring anggaran sudah sampai atau belum, sampainya berapa, kepada siapa, atau ada anak yang kemudian mundur dari sekolah tapi dananya masih terus cair. Jadi, bisa kami monitoring,” kata orang nomor satu di Jatim ini.
Khofifah berjanji temuan-temuan ini akan dijadikan perhatian khusus sebagai dasar koreksi dan perbaikan di masa mendatang. Ia akan segera menindaklanjutinya sehingga ke depan pengelolaan keuangan dan aset di Jatim akan lebih baik. “Kami harap ke depan kami tidak sekadar meraih opini WTP, tapi juga kualitas dari WTP ini mampu menjadi bagian dalam penyejahteraan masyarakat Jatim,” tegasnya.
Sementara itu, anggota V BPK RI Isma Yatun mengatakan bahwa diraihnya opini WTP ini menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan manajemen Pemprov Jatim untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktek-praktek pengelolaan keuangan yang baik.
“Kami tentunya berharap agar capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan ke depan, pengelolaan keuangan yang baik terus meningkat. Demikian pula dengan peningkatan tuntutan masyarakat atas pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK,” katanya.
Dalam kesempatan ini, ia juga menyampaikan apresiasi atas upaya Pemprov Jatim dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tahun sebelumnya. Berdasarkan data rekapitulasi pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tahun 2005 sampai dengan tahun 2018 (per semester II 2018),
tingkat penyelesaian tindak lanjut oleh Pemprov Jatim telah mencapai 72,77 persen.