Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Fakta Baru Sebelum Dimutilasi, Korban Ternyata Dibunuh Lantaran Kecewa Gagal Bersetubuh

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Lazuardi Firdaus

20 - May - 2019, 15:32

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK, SH, MH  saat merilis pelaku mutilasi (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK, SH, MH saat merilis pelaku mutilasi (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Kasus mutilasi (14/5/2019) yang dilakukan Sugeng di Pasar Besar, Kota Malang, terungkap fakta baru. Pelaku memberikan keterangan yang berbeda dari keterangan sebelumnya. Wanita yang dimutilasinya tersebut, ternyata bukanlah meninggal dunia karena menderita sakit paru-paru akut.

Wanita tersebut tewas dibunuh oleh Sugeng dengan cara digorok menggunakan gunting, di tangga yang berada di sekitar lokasi parkiran. Pembunuhan tersebut dilakukan Sugeng, lantaran kecewa niat untuk persetubuhannya gagal karena korban dalam kondisi sakit.

Baca Juga : Aktor Senior Tio Pakusadewo Kembali Ditangkap karena Kasus Narkoba

Pembunuhan bermula, usai pertemuannya dengan korban (7/5/2019). Korban saat itu sempat meminta uang kepada pelaku. Namun karena saat itu pelaku tidak mempunyai uang, pelaku kemudian hanya memberikan makanan kepada korban.

Dan saat itu, pelaku sempat memegang payudara korban, sementara korban juga memegang kemaluan pelaku. Dari situ, timbulah hasrat pelaku untuk melakukan persetubuhan.

Pelaku kemudian membawa korban ke lokasi Pasar Besar, ke tempat ia biasa tidur, yakni di  tangga. Dan di situ pelaku kembali mengajak korban untuk berhubungan intim. Korban kemudian menolak ajakan pelaku, korban beralasan karena saat itu ia sedang mengalami sakit.

Namun pelaku tidak percaya. Pelaku kemudian memasukkan tangannya ke kemaluan korban. Dan saat itu pada kemaluan korban, keluar cairan dan darah. Tak hanya itu, kemudian pelaku juga memasukan tangannya ke dubur korban. Dan di situ juga mengeluarkan cairan yang dikatakan pelaku berbau tak sedap.

Aksi pelaku memasukan tangannya ke anus dan kemaluan korban, serta melakukan penyumpalan, itu sempat membuat korban kesakitan dan akhirnya pingsan.

"Pelaku memasukkan tangannya nyaris sampai lengan. Setelah itu,  pelaku menyumpal dubur korban dengan kaos, sedangkan, kemaluan korban dilakban mungkin agar cairan tak mengalir," jelasnya.

Setelah itu, kemudian pelaku melakukan pentatoan pada kedua telapak kaki korban dengan menggunakan sebuah jarum sol sepatu. Dan selanjutnya, pelakupun meninggalkan korban yang sedang pingsan di lokasi tersebut.

Baca Juga : Tulis "Bubarkan Negara", 10 Orang Ini Diciduk Polisi

"Dan besoknya (8/5/2019), sekitar pukul 01.30 wib, pelaku kemudian mendatangi korban dan masih melihat korban dalam kondisi tertidur pelaku pun langsung melakukan pembunuhan dengan cara menggorok lehernya dengan gunting. Darah korban sempat muncrat ke baju pelaku," bebernya.

Setelah pelaku menggorok leher korban, pelaku kemudian memotong kepala korban. Namun setelah kepala korban dipotong, korban masih terlihat bergerak pada bagian tangan dan kakinya. Lantas pelaku membawa korban ke kamar mandi.

Namun saat berada di kamar mandi, pintu kamar mandi tak bisa ditutup akibat terganjal 
kakinya, akhirnya pelaku memotong kaki dan tangan korban.

"Kaki dan tangan korban dibawa ke tangga dan dibuang di bawah tangga, kemudian tubuh korban tetap di toilet dan ditutupi karung, kemudian toilet ditutup dan pelaku pergi meninggalkan korban," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas malang berita-malang Kapolres-Malang-Kota korban-mutilasi pasar-besar-malang mutilasi-di-pasar-besar mutilasi-di-malang kasus-pembunuhan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Lazuardi Firdaus