Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bapenda Berharap Surplus Pajak Penerangan Jalan, Pertengahan Tahun Ditarget Rp 37 Miliar

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

18 - May - 2019, 21:51

Ilustrasi penerangan jalan yang ada di Kabupaten Malang (Foto : Dokumen MalangTIMES)
Ilustrasi penerangan jalan yang ada di Kabupaten Malang (Foto : Dokumen MalangTIMES)

MALANGTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, terus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Salah satu upaya yang dilakukan, yakni dengan menggenjot sektor pendapatan pajak daerah.

Baca Juga : Buruh dan Pekerja di Kota Malang Masuk Kategori Penerima Bantuan Dampak Covid-19

Dari 10 kategori pajak daerah yang meliputi, pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, mineral bukan logam dan batuan, parkiran, air bawah tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Pajak penerangan jalan, menjadi salah satu sektor yang menjadi langganan surplus. Pada tahun 2018 misalnya. Saat itu, Bapenda Kabupaten Malang mengantongi pendapatan pajak penerangan jalan mencapai Rp 78,1 miliar lebih. “Tahun 2018 lalu, sektor pajak penerangan jalan mengalami surplus hingga 10 persen. Sebab targetnya hanya Rp 71,1 miliar. Sedangkan perolehan hingga tutup buku, mencapai lebih dari Rp 78,1 miliar,” terang Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Dr Purnadi kepada malangtimes.com.

Purnadi menambahkan, target pajak penerangan jalan di tahun 2019, memang mengalami peningkatan mencapai Rp 2 miliar, jika dibandingkan dengan tahun 2018 lalu. Dimana sekitar 36 persen dari target sudah terpenuhi hingga bulan April 2019 ini. “Di empat bulan pertama, sektor pajak penerangan jalan sudah memperoleh pendapatan Rp 26,4 miliar,” sambung mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang ini.

Baca Juga : Warga Terdampak Covid-19 di Kabupaten Malang, Bakal Dapat Pasokan Makanan Dapur Keliling

Dia menargetkan, hingga pertengahan tahun 2019, tepatnya sampai bulan Juni mendatang. Pendapatan pajak penerangan jalan, minimal sudah mengantongi 50 persen dari target yang ditentukan. “Kami optimis pendapatan pajak penerangan jalan akan kembali surplus seperti tahun lalu. Minimal, hingga pertengahan tahun 2019, pajak penerangan jalan memperoleh pendapatan hingga Rp 37 miliar,” pungkasnya.

 


Topik

Pemerintahan malang berita-malang Bapenda-Kabupaten-Malang Badan-Pendapatan-Daerah-Kabupaten-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya