Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Enaknya, Baru Kerja 2 Bulan CPNS Kota Batu Sudah Dapat THR dan Gaji 13

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

17 - May - 2019, 20:48

CPNS Kota Batu. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)
CPNS Kota Batu. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Rona bahagia terpancarkan dari para 217 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Batu yang mendapatkan SK PNS pada April 2019 lalu. Bagaimana tidak, baru bekerja selama dua bulan, mereka bakal mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13.

Ya mereka berhak menerima THR dan gaji ke 13, sesuai dengan acuan berdasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 dan 36 Tahun 2019. “Bagi para CPNS tidak perlu risau lagi, karena bisa dapat THR dan gaji ke 13. Sebelumnya, para CPNS harus menunggu kepastian  apakah mereka bakal mendapat THR dan gaji ke 13,” ungkap Kepala BKD Kota Batu, Eddy Murtono.

Baca Juga : Bantuan Pangan Non Tunai di Kota Batu Sudah Cair, Berikut Jadwal dan Lokasi Tokonya

Ia menjelaskan memang sebelumnya para CPNS itu resah apakah mendapatkan THR dan gaji ke 13. Karena telah diangkat sehingga berhak mendapatkan haknya. "Untuk CPNS kami pastikan dapat. Karena SK pengangkatan telah diberikan bulan April, jadi tida perlu khawatir lagi,” imbuhnya. 

Sedangkan THR untuk honorer lanjut Eddy, sampai saat ini belum ada aturan. Sehingga pihaknya belum bisa memastikan apakah honorer akan mendapat THR atau tidak. 

Anggaran yang digunakan untuk THR dan Gaji ke 13 sekitar Rp 14 miliar dari APBD 2019. Untuk Kota Batu, jumlah ASN saat ini berjumlah 3182 ASN, 488 honorer, dan 217 CPNS.


Topik

Pemerintahan batu berita-batu CPNS-Kota-Batu Tunjangan-Hari-Raya gaji-ke-13 BKD-Kota-Batu Eddy-Murtono


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya