MALANGTIMES - Usai diperiksa psikiater di Polres Malang Kota kemarin (Kamis, 16/5), terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang Sugeng tampaknya masih harus melakukan rangkaian pemeriksaan lebih lanjut.
Meski berdasarkan pemeriksaan awal oleh psikiater terduga pelaku dianggap tidak mengalami gangguan jiwa saat melakukan mutilasi, Sugeng dinilai memiliki gangguan lainnya.
Baca Juga : Viral Dosen UM Disebut Positif Covid-19 setelah Ikut Pelatihan Petugas Haji di Surabaya
"Dari hasil pemeriksaan psikologi oleh psikiater, pelaku dalam melaksanakan tindakan mutilasi itu tidak dalam kondisi gangguan jiwa. Namun, ada gangguan perilaku oleh pelaku," ujar Kapolres Malang AKBP Asfuri, Jumat (17/5).
Gangguan tersebut ditunjukkan dari ciri-ciri pelaku saat diperiksa. Yakni, warga Jodipan ini memiliki kecenderungan kepribadian yang agresif, emosional, dan tidak stabil. "Ada juga kecenderungan neuretik, perasaan tidak cocok, perasaan terisolir, tingkah laku impulsif , perasaan malu dan obsesif," imbuh kapolres.
Karena itu, pihak psikiater memberikan rujukan bagi Sugeng agar dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ) untuk pemeriksaan lebih lanjut. Apalagi, terduga pelaku ini juga memiliki riwayat berobat di RSJ Lawang, Kabupaten Malang.
"Tim psikiater ini membuat rujukan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan ke RSJ Radjiman Wediodiningrat Lawang. Riwayat berobat pernah (ke RSJ Lawang). Yang bersangkutan (Sugeng) sudah memiliki kartu untuk berobatnya," kata Asfuri.
Baca Juga : Trump Ancam WHO, Tedros: Stop Politisasi Pandemi Covid-19
Sebelum psikiater dari Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) yang membantu Polres Malang Kota melakukan rujukan tersebut, terduga pelaku juga menjalani segenap proses pemeriksaan.
Kemarin (Kamis, 16/5), pelaku juga ikut mendampingi pihak Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim dalam melakukan olah TKP (tempat kejadian peristiwa) di Pasar Besar Malang dan mencocokkan keterangan pelaku dengan temuan di lapangan.