Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Begini Jadinya Jika Ngabuburit dengan Cara yang Salah, Empat Pengendara Motor Akhirnya Diamankan Polisi

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Heryanto

15 - May - 2019, 21:08

Lima kendaraan sepeda motor yang dijadikan sebagai sarana untuk balapan liar, saat disita jajaran kepolisian Polsek Jabung, Kabupaten Malang (Foto : Humas Polres Malang for MalangTIMES)
Lima kendaraan sepeda motor yang dijadikan sebagai sarana untuk balapan liar, saat disita jajaran kepolisian Polsek Jabung, Kabupaten Malang (Foto : Humas Polres Malang for MalangTIMES)

MALANGTIMES - Bukannya sibuk berburu takjil, dan mempersiapkan diri untuk berbuka puasa. 

Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh

Puluhan muda mudi yang berada di Kabupaten Malang ini, justru mempertaruhkan nyawanya untuk menggelar balapan liar, Selasa (14/5/2019) petang.

Perkara balapan liar yang berhasil diungkap jajaran kepolisian Polsek Jabung ini, bermula dari keluhan pengguna jalan bahwa di kawasan Jalan Raya Desa Sekarpuro, Kecamatan Jabung, masih marak dijadikan lokasi balapan liar.

Mendapat laporan tersebut, beberapa personel Mapolsek Jabung langsung dikerahkan ke lokasi kejadian. 

Sekitar pukul 17.00 WIB, kedatangan anggota korps berseragam coklat ini, langsung membuat puluhan peserta yang diduga hendak melakukan balap liar lari tunggang langgang.

Selain berupaya kabur dengan mengendarai sepeda motor. Sebagian peserta balapan liar ini, juga ada yang berusaha lari dari kejaran polisi. 

“Dari lokasi kejadian, kami mengamankan 5 motor dan 4 orang pelaku,” kata Kapolsek Jabung, AKP Samsul Arifin, Rabu (15/5/2019).

Kelima kendaraan protolan (modifikasi balap liar) tersebut, meliputi satu unit sepeda motor RX protolan tanpa plat nomor milik Zaenal Arifin, warga Desa/Kecamatan Jabung. 

Satu unit motor C70 nopol I-2009-TJ milik Irfan Hermansyah, warga Kecamatan Tumpang. 

Satu unit motor C70 nopol N-6755-HW milik Ferdianto warga Kecamatan Tumpang. 

Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis

Satu unit motor scoopy nopol N-2858-HE milik Sandi, warga Kecamatan Jabung.

Sedangkan satu unit motor Mio tanpa plat nomor, yang ditinggal kabur oleh pemiliknya juga tak luput disita petugas sebagai barang bukti.

“Kelima sepeda motor sudah kami sita guna kepentingan penyidikan. Sedangkan 4 pelaku yang diamankan, saat ini masih menjalani pemeriksaan,” terang perwira polisi dengan tiga balok di bahu ini, kepada MalangTIMES.com.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah menambahkan, menjelang ramadan memang sering dijadikan sebagai ajang balap liar. 

Alasannya, ngabuburit sembari menunggu waktu berbuka. 

Terkait hal ini, pihaknya mengaku tidak akan segan-segan menindak pelaku balapan liar.

“Jika ada aksi balapan liar, laporkan saja kepada kami (polisi). Nanti akan segera ditindaklanjuti. Kami mengimbau kepada masyarakat, sebaiknya jangan melakukan balapan liar. Selain berbahaya bagi keselamatan, juga mengganggu para pengguna jalan,” ujar mantan Kasat Binmas Polres Malang ini.


Topik

Peristiwa berita-malang Ngabuburit-dengan-Cara-yang-Salah Puluhan-muda-mudi menggelar-balapan-liar Kabupaten-Malang Mapolsek-Jabung


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Heryanto