MALANGTIMES - Identitas perempuan korban mutilasi di Pasar Besar Malang sampai saat ini belum terungkap. Namun, pihak kepolisian terus berupaya melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Baca Juga : Tergiur Upah Jutaan, Pekerja Serabutan Ini Stay di Penjara
Saksi yang telah diperiksa polisi berjumlah enam saksi. Yakni dua pedagang, tiga orang pengawas atau sekuriti Pasar Besar, dan satu orang dari kalangan warga yang melapor telah kehilangan keluarganya.
Adanya warga yang melapor kehilangan anggota keluarganyadibenarkan Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK SH MH. Warga yang melapor tersebut merupakan warga Karangploso, Kabupaten Malang.
Mereka kehilangan anak berusia 15 tahun dan hilang sejak 27 April 2019 sampai saat ini. Namun, dari hasil pemeriksaan dan pencocokan jenazah dengan bukti-bukti dari warga yang melapor tersebut, belum ada kecocokan jika korban mutilasi itu adalah keluarganya.
Hanya saja, ada satu ciri yang mirip. Yaitu celana dalam warna cokelat dengan motif loreng yang dipakai korban mutilasi. Informasinya, anak yang dilaporkan hilang tersebut juga mempunyai celana dalam sejenis dengan motif loreng.
Baca Juga : Napi Asimilasi yang Kembali Berulah Siap-Siap Tempati Sel Pengasingan
"Tapi setelah coba dicocokkan dengan difoto lebih dekat, ternyata berbeda dengan milik anak yang dikatakan hilang. Belum ada kecocokan," papar Asfuri (15/5/2019).
Kapolres kembali mengimbau agar masyarakat yang memang yang merasa kehilangan keluarganya segera melapor ke polresta. "Untuk ciri khusus masih kami identifikasi karena masih kami otopsi," pungkasnya.