Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

TPU Kota Malang Ramai Peziarah, Disperkim Larang Pungli dan Siap Terima Kritikan

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

05 - May - 2019, 20:19

Para peziarah yang lalu lalang di TPU Samaan. (UPT Pengeloaan)
Para peziarah yang lalu lalang di TPU Samaan. (UPT Pengeloaan)

MALANGTIMES - Bulan Ramadan 1440 Hijriah sudah tiba. Dan sebulan ke depan, kaum muslim akan menjalankan ibadah puasa. 

Baca Juga : Pandemi Covid-19, Revitalisasi Pasar Bunulrejo Dibatalkan

Menyambut bulan suci dan penuh berkah ini, ada kebiasaan  yang sering dilakukan masyarakat Kota Malang dan sekitarnya.  Kegiatan tersebut salah satunya tradisi melakukan ziarah atau nyekar ke makam leluhur atau sanak keluarga.

Tradisi nyekar masih tetap ada sampai saat ini. Nyekar berasal dari bahasa Jawa tembung lingga "sekar" yang berarti bunga. Jadi, nyekar adalah tradisi menaburkan bunga di atas pusara leluhur atau keluarga yang meninggal disertai dengan doa. 

Di Kota Malang, tradisi tersebut banyak dilakukan masyarakat di sembilan tempat pemakaman umum (TPU) yang dikelola Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pemakaman Umum (PPU) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Malang. Salah satunya di TPU Samaan.

Di TPU yang berada di Jalan Sendang Biru itu, mulai pagi hingga sore, kendaraan para peziarah padat merayap. Lalu lalang kendaraan para peziarah dari dalam kota maupun luar kota silih berganti. Para pengguna jalan yang melewati area ini harus putar haluan untuk menghindari kemacetan. 

Kepala UPT Pengelolaan Pemakaman Umum Disperkim Kota Malang Taqroni Akbar menjelaskan, sembilan TPU yang berada dalam pengawasan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk saat ini terus siaga. Sebab, intensitas kunjungan masyarakat yang berziarah meningkat daripada hari biasa. Bahkan, jika dibandingkan Ramadan tahun lalu, saat ini para peziarah meningkat sekitar 40 persen. 

Sehingga dari situ, pihaknya berupaya untuk terus memberikan pelayanan yang maksimal serta melarang keras petugas melakukan pungutan liar (pungli). Dengan begitu, masyarakat atau para peziarah bisa berziarah dengan nyaman di TPU yang dikelola  Pemkot Malang. 

"Momen seperti datangnya Ramadan, Lebaran atau saat Lebaran, tempat yang banyak dikunjungi adalah makam. Kami mengimbau kepada petugas di lapangan untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tetap siaga, menjaga kebersihan, ketertiban dan tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk apa pun," tandasnya.

Untuk terus meningkatkan pelayanan, UPT Pengelolaan Pemakaman Umum juga tidak menutup diri untuk menerima kritik dari masyarakat. Masyarakat atau para peziarah bisa memberikan kritik atau saran bahkan pengaduan jika terdapat kekurangan, baik itu pelayanan ataupun hal lainnya.

Baca Juga : Jamin Nasib Tenaga Kerja, Disnaker-PMTSP Kota Malang Ajukan Skema Jaring Sosial

 "Kami membuka pengaduan masyarakat. Apabila ada hal kurang berkenan yang dialami, dapat langsung melakukan pengaduan di kontak 0341-366599" ujar Taqroni, Minggu (5/5/2019) 

Meningkatnya kunjungan para peziarah juga memberikan dampak positif bagi warga sekitar makam, khususnya dalam hal ekonomi. Pundi-pundi rezeki mengalir kepada para penjual bunga, makanan, tukang parkir, maupun penyedia jasa di makam.


Topik

Pemerintahan TPU-Kota-Malang Bulan-Ramadan-1440-Hijriah Disperkim-Kota-Malang larangan-pungli


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni