MALANGTIMES - Salah satu tuntutan Aliansi Mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) yang terdiri atas Badan Eksekutif Mahasiswa UM, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas se-UM, dan Himpunan Mahasiswa Jurusan se-UM pada saat menggelar aksi di depan gedung Graha Rektorat UM Kamis lalu (2/4) adalah menginginkan kampus memenuhi hak mahasiswa disabilitas.
Baca Juga : Tepis Tuduhan Ganti WR III, WR II Ungkap Rektor UMM Buat Jabatan WR IV
Salah satu poin tuntutan mereka, yakni mendukung UM menjadi kampus inklusi sesuai dengan Permendiknas nomor 70 tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif.
"Karena beberapa kasus mahasiswa disabilitas di UM mengalami kesulitan akses untuk belajar karena tidak ada fasilitas dan layanan untuk mereka, gedung-gedung pun banyak tidak ramah disabilitas, terutama gedung-gedung lama," jelas Yoga Abi Zakaria, Koordinator Aksi dan Ketua BEM FIP.
Bahkan dalam salah satu spanduk tertulis, "UM Kampus Inklusi? Sampai Kapan Jadi Opini?".
Wakil Rektor III Dr Mu'arifin MPd membantah pernyataan bahwa UM tidak memperhatikan mahasiswa disabilitas.
Dijelaskannya kepada para mahasiswa, gedung-gedung baru UM sudah memberikan fasilitas-fasilitas untuk para disabilitas. Hanya saja, di UM memang masih banyak gedung-gedung lama yang pada saat pembuatannya tidak memperhatikan kebutuhan ini.
"Kalau gedung itu adalah gedung yang relatif baru, pertimbangan tentang disabilitas sudah dilakukan. Cuma permasalahannya UM ini kan banyak gedung yang sudah lama yang kurang memperhatikan fasilitas disabilitas," jelasnya.
Mu'arifin kemudian mencontohkan gedung Graha Rektorat yang tak bisa dipungkiri telah memberikan fasilitas untuk para disabilitas.
"Hanya saja masalahnya gedung-gedung yang lama itu dulu tidak memikirkan hal-hal yang seperti itu," imbuhnya.
Concern UM terhadap mahasiswa disabilitas yang kedua ada pada Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) yang menyediakan jurusan Pendidikan Luar Biasa. Nah, bukti yang ketiga adalah Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Gerakan Peduli Inklusi dan Disabilitas (GEMPITA).
Baca Juga : Alumni Benarkan Adanya Desas-desus Pergantian WR III UMM
"Apakah Gempita itu dilarang di sini? Gempita itu adalah salah satu UKM yang concern terhadap disabilitas," tandasnya.
"Dari 3 fakta ini, Universitas Negeri Malang sangat concern, sangat menghargai teman-teman kita yang berkebutuhan khusus," tegasnya lebih lanjut.
Nah, apabila layanan kampus dirasa kurang, Mu'arifin mempersilakan mahasiswa menyalurkan aspirasinya pada ormawa (Organisasi Mahasiswa).
"Nah, berdasarkan data dan informasi Anda di Ormawa kami akan mengambil kebijakan untuk mengatasi permasalahan itu," imbuhnya.
Namun, para mahasiswa menghendaki unit khusus untuk disabilitas. Mu'arifin sendiri saat ditemui wartawan usai menghadapi mahasiswa, menyambut baik aspirasi itu.
"Nggak papa kalau memang dikehendaki unit yang khusus ngomong disabilitas nanti bisa dimasukkan di LP3 (Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran)," ucapnya saat diwawancarai wartawan.
Selain itu, dikatakannya bahwa rencana memperbaiki gedung-gedung lama untuk mahasiswa disabilitas memang sudah ada.