Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Program Hibah Jalan Daerah, Dinas PU Bina Marga: Harus Kerja Keras Agar Lolos Verifikasi Kementerian

Penulis : Dede Nana - Editor : Lazuardi Firdaus

02 - May - 2019, 16:19

Romdhoni Kepala DPUBM Kabupaten Malang menyatakan siap kerja keras mengawal program hibah jalan daerah (Nana)
Romdhoni Kepala DPUBM Kabupaten Malang menyatakan siap kerja keras mengawal program hibah jalan daerah (Nana)

MALANGTIMES - Program hibah jalan daerah dari pemerintah pusat tahun 2019, salah satunya akan diterima oleh Kabupaten Malang. Dengan alokasi hibah sebesar Rp 34 miliar yang diperuntukkan untuk pembangunan jalan pendukung pariwisata. 

Program tersebut satu sisi sangat membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Sisi lainnya Pemkab Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang dituntut untuk tertib dan tunduk dengan berbagai syarat yang ditentukan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

Baca Juga : 4.866 Keluarga Penerima Manfaat di Kota Batu Terima Bantuan Pangan Non Tunai Rp 200 Ribu

Kondisi tersebut, menjadi tantangan bagi DPUBM Kabupaten Malang untuk melakukan pengerjaan pembangunan jalan dari program tersebut. Dimana, dengan alokasi anggaran besar tersebut nantinya akan digelontorkan di jalur Kawasan  Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Bromo Tengger Semeru (BTS). Yakni dari arah Tumpang menuju Gubuk Klakah, Poncokusumo sepanjang 4-5 kilometer.

Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Romdhoni menyampaikan, adanya program hibah jalan daerah memang sangat membantu daerah dalam urusan pembangunan jalan. Pasalnya, dengan program tersebut anggaran pembangunan dari APBD nantinya akan dibayarkan ke pemerintah daerah jika hasil pekerjaan jalan telah memenuhi standar kualitas dari Kementerian PUPR yang disepakati sebelumnya dalam Project Management Manual (PMM). 

"Dengan persyaratan tersebut, tentunya kami akan secara serius mengawal program ini. Sehingga seluruh syarat yang ditentukan bisa dipenuhi dan kita bisa mendapatkan ganti anggaran yang kita pakai dari APBD," kata Romdhoni saat ditemui dalam acara Hardiknas 2019, Kamis (02/05/2019) kepada MalangTIMES.

Terkait lokasi hibah jalan daerah, Romdhoni juga membenarkan, bahwa nantinya anggaran sekitar Rp 34 miliar tersebut akan difokuskan di jalur KSPN BTS, yakni jalur Tumpang-Poncokusumo.

"Ini memang masuk dalam perjanjian kerja sama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah penerima hibah tahun 2018 lalu. Dimana program ini untuk mendukung pengembangan KSPN BTS," ujar Romdhoni yang juga menegaskan pihaknya akan bekerja keras mengawal program ini.

"Sehingga nantinya bisa lolos verifikasi dan anggaran yang kita pakai bisa dibayarkan dengan hibah dari pemerintah pusat. Ini sangat membantu kita dalam pembangunan jalan lainnya. Dimana anggaran pusat itu bisa kita pergunakan lagi untuk pembangunan jalan di wilayah lainnya," imbuh mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Malang.

Disinggung progres program hibah jalan daerah, Romdhoni menyatakan, proses pengadaan barang dan jasa (lelang) sudah selesai. Bahkan untuk konsultasi publik pun sudah selesai dilakukan sehingga tinggal pelaksanaannya saja.

"Proses sudah selesai semua dan sudah sesuai dengan berbagai syarat Kementerian. Kita tinggal pelaksanaan saja ini," ujarnya yang juga mengatakan dari total anggaran Rp 34 miliar dibagi untuk kegiatan pemeliharaan Rp 10 miliar dan Rp 24 miliarnya untuk pembangunan di lokasi KSPN BTS.

Baca Juga : Pemprov Jatim Buka Posko Pendampingan Pendaftaran Program Kartu Prakerja di 56 Lokasi

"Sekali lagi kita akan kerja keras untuk mengawal program ini karena memang manfaatnya sangat membantu kita dalam pembangunan jalan di daerah. Insya Allah kita bisa lolos verifikasi nantinya," tegas Romdhoni.

Program Hibah Jalan Daerah merupakan upaya pemerintah meningkatkan kinerja dan pemeliharaan jalan daerah. Melalui program itu, akan tercipta sinergi semua pihak terhadap kualitas jalan di Indonesia. Selain tentunya program ini bertujuan untuk membantu meningkatkan tata kelola dan kualitas pemeliharaan jaringan jalan daerah yang menjadi kewenangan masing-masing Pemda, terutama pada koridor menuju Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). 

Sebagai langkah awal, pemerintah melalui APBN 2019 menggelontorkan anggaran sebesar Rp 500 miliar. Namun, secara keseluruhan program ini akan bernilai Rp15 triliun untuk dikerjakan bertahap selama lima tahun (2019-2023) yang mencakup 15 provinsi dan 29 kabupaten. 

Sedangkan mekanisme pencairan dana hibah itu adalah Pemerintah Daerah membiayai terlebih dahulu kegiatan fisik (konstruksi) dan non fisik, seperti penguatan perencanaan, Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan, keterlibatan masyarakat dan gender. 

Kemudian, dana hibah dibayarkan ke pemerintah daerah jika hasil pekerjaan jalan telah memenuhi standar kualitas dari Kementerian PUPR yang disepakati sebelumnya dalam Project Management Manual (PMM). 

Hal inilah yang membuat DPUBM Kabupaten Malang secara tegas akan berusaha semaksimal mungkin mengawal dan menyukseskannya. "Kita optimis bisa sehingga kita bisa lebih banyak melakukan pemeliharaan, peningkatan sampai pembangunan di jalan lainnya dengan anggaran tersebut," pungkas Romdhoni.


Topik

Pemerintahan Program-Hibah-Jalan-Daerah Dinas-PU-Bina-Marga Romdhoni pemkab-malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Lazuardi Firdaus