Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Cegah Kesalahan Entri Dapodik, Dinas Pendidikan Bimtek 125 Operator Sekolah

Penulis : Dede Nana - Editor : A Yahya

28 - Apr - 2019, 19:34

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang M Hidayat dalam suatu acara (Disdik Kab Malang)
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang M Hidayat dalam suatu acara (Disdik Kab Malang)

MALANGTIMES - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang terus menggenjot kemampuan teknis para punggawanya. Melalui bimbingan teknis (bimtek) operator tunjangan profesi guru, sekitar 125 operator kembali dibekali pengetahuan teknis terkait entri data pada dapodik (data pokok pendidikan).

Bimtek operator tunjangan profesi guru menjadi salah satu kegiatan penting di tubuh Disdik Kabupaten Malang. Sehingga tentunya, para operator di berbagai sekolah harus benar-benar menguasai pengetahuan serta ketelitian lebih dalam menjalankan tugasnya.
Pasalnya, kesalahan kecil dalam entri data di dapodik oleh operator, bisa mengakibatkan SKTP atau surat keputusan tunjangan profesi guru, tidak bisa dicairkan. Eksesnya adalah adanya komplain para guru dikarenakan salah entri data. 

Baca Juga : Belajar dari Rumah Lewat TVRI Mulai Hari Ini, Intip Jadwalnya Yuk!

"Hal ini yang kita minimalisir bahkan kita hilangkan melalui bimtek operator se-Kabupaten Malang. Harapannya jelas, agar seluruh operator mengetahui detail cara entri yang benar di aplikasi dapodik. Serta semakin memiliki ketelitian dalam tugasnya," kata M Hidayat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Minggu (28/04/2019).

Bimtek operator tunjangan profesi guru yang dilaksanakan Sabtu (27/04/2019) kemarin di Aula Hotel Mirabell Kepanjen, serta mendatangkan narasumber dari admin SIMTUN (Sistem Informasi Manajemen Tunjangan) Direktorat Jenderal GTK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ibnu Aditya Karana. Berjalan dengan lancar dan semakin memberikan penguatan pengetahuan bagi 125 operator sekolah se-Kabupaten Malang.

Hal ini pula yang ditegaskan oleh Kepala Bidang Tenaga Teknis (Tentis) Pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwandi yang mengatakan, kegiatan ini memang dimaksudkan agar operator sekolah tidak melakukan kesalahan peng-entrian data pada dapodik. Serta bisa meminimalisir data tidak valid pada aplikasi SIMTUN.  

"Tujuan besarnya seperti itu. Karena untuk persoalan teknis entri data dapodik memang masih terjadi beberapa kesalahan di tingkat sekolahan. Bimtek ini sebagai tindaklanjut atas persoalan yang masih terjadi itu," ujar Suwandi. 

Selain menekankan tidak adanya lagi kasus kesalahan entri data tunjangan profesi guru dalam dapodik. Bimtek 125 operator se-Kabupaten Malang ini juga bertujuan menyosialisasikan aplikasi SIMTUN sebagai sarana mengajukan SKTP guru penerima tunjangan profesi tahun 2019. Sehingga operator semakin familiar dengan berbagai sistem yang dipakai dalam dunia pendidikan yang kini berbasis IT.

Baca Juga : Cegah Covid 19 Pada Lansia dan Anak-Anak, Pemkot Batu Akan Beri Tambahan Nutrisi

"Para operator menjadi semakin mahir dan juga teliti dalam entri data. Sehingga bimtek ini menjadi penting sekali dilakukan," ujar Suwandi yang juga mengingatkan pesan dari narasumber bimtek terkait proses entri data.

"Data yang akan dikirim ke sistem sudah melalui persetujuan orang-orang yang berkepentingan terhadap data itu. Jadi prosesnya, konfirmasikan dulu baru entri data ke sistem," pungkasnya.


Topik

Pendidikan malang berita-malang Dinas-Pendidikan-Kabupaten-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

A Yahya