MALANGTIMES - Petani Kabupaten Malang tampaknya harus bersabar lagi.
Karena, janji Pemkab Malang akan membantu petani di 33 wilayah Kecamatan berupa alat pengering atau dryer dan mesin penggiling padi harus tertunda lagi.
Ternyata sumber anggarannya bukan murni dari APBD Kabupaten Malang tapi berasal dari dana bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).
Baca Juga : Bantuan Pangan Non Tunai di Kota Batu Sudah Cair, Berikut Jadwal dan Lokasi Tokonya
Dana bantuan tersebut, juga ternyata masih dalam proses pengajuan permohonan ke Pemprov Jatim.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, Budiar Anwar belum lama ini.
“Dryer dan mesin penggiling padi akan kita mintakan bantuan ke provinsi untuk 33 kecamatan. Ini usulan tahun 2019 ke provinsi Jatim,” ucap Budiar Anwar Kepala DTPHP Kabupaten Malang.
Seperti disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Malang Sanusi, satu unit dryer harganya kisaran Rp 200 juta.
Artinya, dengan janji kepada petani di 33 kecamatan, bila satu wilayah hanya mendapat satu unit, ajuan anggaran oleh DTPHP ke Pemprov Jatim mencapai Rp 6,6 miliar.
"Bantuan bukan berupa anggaran, tapi sudah berupa dryer dan mesin penggilingan padi. Kita tinggal mendistribusikan sesuai dengan data," ujar Budiar yang ternyata juga belum mengantongi angka jumlah unit bantuan nantinya.
Program bantuan alat mesin pertanian (alsintan) bagi petani memang sangat diperlukan.
Khususnya mesin pengering plus penggilingannya.
Dengan cuaca dan musim yang tidak bisa diprediksi, alsintan itu bisa tetap membuat petani produktif.
Sayangnya, keterbatasan anggaran yang membuat kebutuhan tersebut harus disiasati melalui pengajuan bantuan anggaran ke Pemprov Jatim.
Baca Juga : Tangkal Covid, Pemkab Malang Sediakan Safe House di Seluruh Desa
Padahal, Sanusi berharap tinggi, bahwa Kabupaten Malang tetap menjadi lumbung padi Jatim sekaligus nasional.
Untuk mencapai itu keberpihakan program dan anggaran tentunya patut terus ditingkatkan secara mandiri.
"Anggaran ini memang kita ajukan ke Pemprov Jatim. Tapi, kita juga menyiapkan anggaran sendiri untuk pengadaan dryer dan mesin penggiling padi," ujarnya yang juga mengatakan sampai saat ini baru dua wilayah yang sudah memakai alsintan ini, yakni di Sumberpucung dan Gondanglegi.
Sanusi melanjutkan, ternyata penggunaan dryer dan mesin penggiling padi itu lebih memberikan nilai ekonomi tinggi bagi petani.
Dimana, sehari kapasitas mesin bisa menghasilkan 10 ton.
"Untuk dryer juga ternyata bisa menghasilkan kualitas yang juga bagus. Tingkat kekeringannya bisa mencapai 14 persen. Lebih bagus daripada dijemur di lantai, apalagi di musim hujan," ujar Sanusi.
Sayangnya, bantuan dryer dan mesin penggiling padi ini tentunya perlu waktu ditingkat pemprov Jatim.
Sehingga dimungkinkan tidak bisa dilakukan secara cepat proses bantuannya kepada petani.
Sedangkan anggaran dari APBD Kabupaten Malang tentu tidak akan mampu menjangkau secara merata kebutuhan petani di wilayah Kabupaten Malang.