MALANGTIMES - Pihak Kepolisian, TNI, maupun Kejaksaan, melakukan pemantauan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas Lowokwaru (17/4/2019).
Di sana 937 narapidana yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) memberikan hak suaranya dalam pemilu 2019.
Di Lapas Lowokwaru, terdapat 11 TPS yang melayani 937 narapidana yang akan mencoblos pilihannya.
Kepala Lapas Lowokwaru, Yudi Suseno, menjelaskan jika jumlah narapidana yang masuk dalam DPT tersebut, belum secara keseluruhan dari jumlah narapidana di Lapas Lowokwaru. Jumlah saat ini sebanyak 3.134 narapidana.
Namun yang masuk DPT sebanyak 937 narapidana, sehingga mereka yang tidak terdaftar sebanyak 2.197 narapidana.
Lebih lanjut dijelaskan Kalapas, jika tidak masuknya ribuan narapidana tersebut dalam DPT memang banyak disebabkan beberapa faktor.
"Ya jumlahnya sekitar 2 ribuan itu yang tidak bisa memilih. Banyak faktor sebabnya, karena masalah administrasi," jelasnya.
Dijelaskan Kalapas permasalahan administrasi membuat mereka tak masuk DPT tersebut di antaranya karena tidak memiliki KTP, tidak memiliki A5 maupun tidak masuk dalam DPT.
Selain itu, faktor lain juga dikarenaka yang bersangkutan atau narapinda tersebut sudah bebas atau sudah dipindah ke Lapas lain.
"Namun dari hasil pantauan Forkopimda hari ini, Alhamdulilah semuanya aman terkendali, berjalan dengan lancar. Semoga sampai nanti selesai perhitungan suara, semua tetap lancar," pungkasnya.