Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Hati-Hati Beli HP Baru jika Tidak Ingin Bernasib Apes seperti Dialami Pria Asal Madura Ini

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Heryanto

16 - Apr - 2019, 19:28

Ilustrasi penipun (mediakonsumen)
Ilustrasi penipun (mediakonsumen)

MALANGTIMES - Rio Adi S (25) warga Jalan KH Moch Kholil, Bangkalan, Madura harus apes. Niatnya membeli smartphone langsung dari pegawai resmi salah satu brand HP ternama, malah membuatnya gigit jari.

Baca Juga : Tergiur Upah Jutaan, Pekerja Serabutan Ini Stay di Penjara

Betapa tidak, Rio justru menjadi korban janji palsu yang berujung penipuan dari oknum pegawai salah satu brand HP terkenal tersebut.

Penipuan yang dialami Rio bermula dari transaksi jual beli yang dilakukanya dengan oknum karyawan bernama Achmad (27), warga Jalan Jombang, Kelurahan Gading Kasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang, pada 7 Desember 2018.

Saat itu, korban memesan beberapa HP kepada pelaku dengan mendatangi toko tempat pelaku bekerja di kawasan salah satu mal di Kota Malang. Sampai akhirnya, korban sepakat membayar lunas kepada pelaku dan mengirimkan uang sebesar Rp. 6.850.000,00.

Setelah itu, pelaku menjanjikan kepada korban, jika HP yang ia minta akan datang pada kesesokan harinya. Namun setelah keesokan harinya, korban menanyakan kabar HP yang ia pesan.

Namun saat itu pelaku mengatakan kepada korban jika barang yang ia pesan belum datang. Dari situ korban masih bisa bersabar.  Keesokan harinya lagi, korban kembali mengirimkan sebuah pesan kepada pelaku, menanyakan perihal barang yang ia pesan.

Lagi-lagi pelaku memberikan jawaban yang sama dengan sebelumnya, jika barang yang dipesan korban belum datang. Dan kemudian, waktu terus berjalan, berganti bulan, bahkan hingga berganti tahun, barang yang dipesan korban tetap tak kunjung ada kabar dan bagaimana nasib kejelasannya.

Baca Juga : Napi Asimilasi yang Kembali Berulah Siap-Siap Tempati Sel Pengasingan

Karena tak kunjung ada itikad baik dari pelaku yang terus menentukan janji palsu, korban yang sudah kehabisan kesabaran pun akhirnya melaporkan pelaku ke Polres Malang Kota pada 13 April 2019.

Terkait kasus tersebut, Kasubag Humas Polres Malang Kota, Ipda Ni Made Seruni Marhaeni membenarkan adanya laporan kasus penipuan itu. Dijelaskan lebih lanjut, kasusnya saat sudah ditangani petugas. "Masih proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi," jelasnya

Ia juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati lagi ketika bertransaksi. Jika memang harus bertransaksi secara transfer, maka masyarakat juga harus cermat. Transfer ke rekening yang benar-benar milik perusahaan, dan jangan transfer ke rekening pribadi.

"Setiap transaksi, jika pembayaran transfer, simpan slip bukti transfer, atau memang jika pembayarannya cash mintalah tanda bukti pembayaran atau nota pembayaran untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.

Sementara itu, jika terbukti melakukan penipuan, pelaku bakal dijerat dengan pasal 378 tentang penipun dengan ancaman empat tahun kurungan penjara.


Topik

Hukum dan Kriminalitas malang berita-malang Hati-Hati-Beli-HP-Baru penipuan Kota-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Heryanto