MALANGTIMES - Pembangunan embung baru di wilayah Kabupaten Malang terus dilakukan. Sebab, Kabupaten Malang dengan topografi pegunungan ini merupakan salah satu daerah yang rentan terkena kekeringan.
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Malang pun terus berupaya melakukan pengajuan anggaran ke pemerintah pusat untuk membangun embung baru di berbagai titik wilayah yang masuk dalam rawan kekeringan. Seperti yang dilakukan di tahun 2019 ini, Dinas PU SDA Kabupaten Malang, kembali mengajukan permohonan bantuan anggaran untuk membangun enam embung.
Baca Juga : Hari Ini, Pemkot Malang Luncurkan Bansos Tahap Awal bagi Warga Terdampak Covid-19
"Tahun ini kita ajukan untuk itu. Kisaran anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 3 miliar untuk enam embung yang bisa mengairi 120 hektar lahan pertanian," kata Avicenna Medisica Saniputera Plt Dinas PU SDA Kabupaten Malang, beberapa waktu lalu.
Pembangunan embung memang bukan sebuah proyek murah. Selain persoalan lahan, kemampuan anggaran daerah pun setiap tahun kerap tidak bisa mencukupi untuk melakukan penambahan embung. Sehingga pemkab Malang untuk urusan itu, kerap menggantungkan diri ke pemerintah provinsi Jawa Timur (Jatim) maupun ke pemerintah pusat.
Dengan tingginya anggaran, pihak Dinas PU SDA Kabupaten Malang juga kerap mengingatkan kepada masyarakat yang telah memiliki embung. Dimana, menurut Avicenna, keberadaan embung yang ada saat ini sudah terlihat mengalami pergeseran fungsi. Dari fungsi utamanya untuk menunjang irigasi lahan pertanian produktif menjadi lokasi wisata.
Pergeseran fungsi inilah yang dikhawatirkan Dinas PU SDA Kabupaten Malang akan terus bergerak dan massif. “Belakangan masyarakat memang banyak mengembangkan potensi embung untuk dijadikan potensi wisata. Tentu kita tidak melarangnya, tapi jangan dilupakan fungsi utamanya,” ujarnya.
Karena itulah Avicenna mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar embung untuk berperan aktif melakukan perawatan secara berkala. Begitu pula dengan peran pemerintah desa. Pasalnya, embung-embung yang ada saat ini serta difungsikan sebagai destinasi wisata berada di bawah pengelolaan badan usaha milik desa (BUMDesa). "Harapan kita seperti itu. Sehingga embung-embung yang telah berfungsi tidak mengalami pendangkalan. Kalau tidak sama-sama dijaga dan dirawat tidak menutup kemungkinan debit air akan terus berkurang," ujarnya.
Baca Juga : Bantuan Pangan Non Tunai di Kota Batu Sudah Cair, Berikut Jadwal dan Lokasi Tokonya
Pembangunan embung sejak tahun 2016 lalu telah menjadi program kerja pemerintah pusat. Melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pembangunan embung setiap tahun terus diupayakan bertambah. Hal ini sebagai upaya dalam mengatasi persoalan kekeringan yang kerap melanda berbagai wilayah. Sekaligus sebagai wujud membangun ketahanan pangan berkelanjutan di Indonesia.
Dia menambahkan, karena besarannya perannya embung, maka wajib dijaga dan dirawat bersama. Adanya penambahan fungsi embung menjadi lokasi wisata bukan persoalan bila warga sekitar tetap menjaga dan merawatnya. Sehingga embung dapat memberikan dua manfaat sekaligus. Sebagai penunjang irigasi lahan pertanian produktif sekaligus menggeliatkan perekonomian masyarakat melalui wisata.