Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Modus Baru Kejahatan: Semprot Helm dengan Obat Bius, Kasat Reskrim Sebut Belum Ada Laporan di Kota Malang

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

15 - Apr - 2019, 15:19

Imbauan modus kejahatan baru yang menyebar di medsos. (ist)
Imbauan modus kejahatan baru yang menyebar di medsos. (ist)

MALANGTIMES - Para pelaku kejahatan saat ini terus berupaya menggunakan modus-modus kejahatan baru. Bahkan, modus-modus kejahatan yang digunakan semakin aneh, seperti modus kejahatan yang beredar di media sosial ini.

Dalam sebuah gambar yang berisi pesan imbauan yang tersebar lewat Whatsapp, ditulis bahwa masyarakat harus berhati-hati  ketika parkir dan diharapkan untuk tidak meninggalkan helmnya di atas motor. Pasalnya, hal tersebut rentan dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk memerdayai korban dengan cara menyemprotkan obat bius  ke helm korban saat ditinggal di tempat parkir. Dan saat helm tersebut dipakai, seketika korban pingsan karena terkena obat bius. Kemudian pelaku akan beraksi mengambil motor dan harta korban.

Baca Juga : Edarkan Sabu di Tengah Pandemi Covid-19, Pengedar Asal Malang Dicokok Polisi Blitar

"Imbauan, mohon teman-teman yang menggunakan roda dua, bilamana parkir, agar tidak menaruh helm di atas motor, terlebih lagi ketika ke mesin ATM. Modus baru pelaku memperdayai korban dengan cara menyemprotkan obat bius ke busa helm korban yang ditinggal tempat parkir. Begitu korban mengendarai motornya, tidak lama ia akan jatuh pingsan. Hingga pelaku dengan mudah mengambil motor dan harta benda lainnya," tulis pesan dalam -imbauan modus kejahatan yang tersebar lewat Whatsapp itu.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna menjelaskan, terkait modus menyemprotkan obat bius ke helm korban yang ditinggal di sepeda motor, sampai saat ini masih belum ditemukan di Kota Malang.

Meskipun begitu, modus kejahatan tersebut tetap bisa saja masuk ke Kota Malang dan bisa  menjadi teror bagi masyarakat sehingga membuat keresahan. Maka dari itu, pihaknya tak ingin kecolongan dan akan terus berupaya mengantisipasi kejahatan-kejahatan, terlebih lagi modus-modus seperti itu. "Sementara hingga saat ini untuk modus tersebut belum ada laporan di Malang Kota. Kami antisipasi juga untuk modus baru tersebut," tandasnya (15/4/2019). 


Topik

Hukum dan Kriminalitas berita-malang Modus-Baru-Kejahatan Semprot-Helm-dengan-Obat-Bius Kasat-Reskrim-Polres-Malang-Kota AKP-Komang-Yogi-Arya-Wiguna Berita-kriminal-malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni