MALANGTIMES - Para pelaku kejahatan saat ini terus berupaya menggunakan modus-modus kejahatan baru. Bahkan, modus-modus kejahatan yang digunakan semakin aneh, seperti modus kejahatan yang beredar di media sosial ini.
Dalam sebuah gambar yang berisi pesan imbauan yang tersebar lewat Whatsapp, ditulis bahwa masyarakat harus berhati-hati ketika parkir dan diharapkan untuk tidak meninggalkan helmnya di atas motor. Pasalnya, hal tersebut rentan dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk memerdayai korban dengan cara menyemprotkan obat bius ke helm korban saat ditinggal di tempat parkir. Dan saat helm tersebut dipakai, seketika korban pingsan karena terkena obat bius. Kemudian pelaku akan beraksi mengambil motor dan harta korban.
Baca Juga : Edarkan Sabu di Tengah Pandemi Covid-19, Pengedar Asal Malang Dicokok Polisi Blitar
"Imbauan, mohon teman-teman yang menggunakan roda dua, bilamana parkir, agar tidak menaruh helm di atas motor, terlebih lagi ketika ke mesin ATM. Modus baru pelaku memperdayai korban dengan cara menyemprotkan obat bius ke busa helm korban yang ditinggal tempat parkir. Begitu korban mengendarai motornya, tidak lama ia akan jatuh pingsan. Hingga pelaku dengan mudah mengambil motor dan harta benda lainnya," tulis pesan dalam -imbauan modus kejahatan yang tersebar lewat Whatsapp itu.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna menjelaskan, terkait modus menyemprotkan obat bius ke helm korban yang ditinggal di sepeda motor, sampai saat ini masih belum ditemukan di Kota Malang.
Meskipun begitu, modus kejahatan tersebut tetap bisa saja masuk ke Kota Malang dan bisa menjadi teror bagi masyarakat sehingga membuat keresahan. Maka dari itu, pihaknya tak ingin kecolongan dan akan terus berupaya mengantisipasi kejahatan-kejahatan, terlebih lagi modus-modus seperti itu. "Sementara hingga saat ini untuk modus tersebut belum ada laporan di Malang Kota. Kami antisipasi juga untuk modus baru tersebut," tandasnya (15/4/2019).