Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Lingkungan

Rutin Normalisasi Saluran Drainase, Satgas DPUPR Ingatkan Masyarakat Lebih Sadar Lingkungan

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Heryanto

14 - Apr - 2019, 18:28

Satgas DPUPR yang membersihkan saluran drainase (DPUPR)
Satgas DPUPR yang membersihkan saluran drainase (DPUPR)

MALANGTIMES - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang, lewat Satgas DPUPR, tak pernah lelah melakukan normalisasi saluran drainase yang ada di Kota Malang. 

Hal tersebut dibuktikan dengan Satgas yang selalu turun setiap hari menyisir satu persatu saluran Drainase untuk keperluan normalisasi.

Misalnya yang dilakukan Satgas baru baru ini dengan membersihkan saluran drainase di Jalan Sukarno Hatta, Jalan Sarangan, Jalan La, Sucipto, Jalan Bandung, Jalan Pahlawan Trip, Jalan Galunggung dan tempat-tempat lainnya.

Dari situ, Satgas DPUPR masih banyak menemukan adanya material-material berbagai macam sampah, baik itu botol, plastik, sampah makanan, kayu, bahkan sampai ada perabot rumah seperti kasur dan bantal dan sampah-sampah lain yang sengaja dibuang di saluran drainase.

Tak pelak dari sampah yang dibuang ke saluran air tersebut, tentu akibatnya  menganggu dan menyumbat aliran pada saluran drainase. 

Sehingga ketika intensitas hujan tinggi melanda Kota Malang, maka saluran drainase tak mampu menampung volume air, dan air pun meluber ke jalan.

"Kami selalu mengimbau masyarakat lebih meningkatkan kesadaran untuk menjaga lingkungan. Jangan membuang sampah pada saluran air. Jika sudah banjir karena air meluap dari saluran, tentu akan banyak yang dirugikan. Masyarakat harus lebih meningkatkan lagi kesadaran mereka," jelas Hari Widodo Koordinator Satgas DPUPR

Selain itu, pihaknya juga seringkali menemukan adanya penyempitan pada saluran drainase, yang itu memang sengaja dipersempit oleh masyarakat dan digunakan untuk kepentingan pribadi. 

Dan hal tersebut juga menjadi salah satu faktor air saluran drainase yang meluap karena tak mampu menampung volume air.

Ke depan, ia berharap, agar ada suatu aturan ataupun sanksi tegas terhadap mereka yang memang dengan sengaja membuang sampah, mempersempit saluran drainase atau pun merusak lingkungan

"Ya misalkan ada yang buang sampah langsung didenda saja, atau misalkan ada sanksi lainnya," jelasnya.


Topik

Lingkungan malang berita-malang DPUPR-Kota-Malang Saluran-Drainase


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Heryanto