Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Masuk Masa Tenang, Ratusan APK di Kota Batu Serentak Dibersihkan Sejak Minggu Dini Hari

Penulis : Irsya Richa - Editor : Heryanto

14 - Apr - 2019, 17:35

Petugas saat menertibkan APK di jalan protokol Kota Batu. (Foto: istimewa)
Petugas saat menertibkan APK di jalan protokol Kota Batu. (Foto: istimewa)

MALANGTIMES - Masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 telah berakhir. 

Dengan demikian kini mulai memasuki masa tenang terhitung pada 00.00 Minggu (14/4/2019). 

Baca Juga : KPU Berharap Perpu Penundaan Pilkada Selesai April Ini

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Batu langsung terjun membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) kurang lebih mencapai 600 unit diberbagai sudut di Kota Batu.

Mereka yang menertibkan itu selain Bawaslu juga bersama Satuan Polisi Paming Praja (Satpol PP), Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Panwaslu, Panwas Kelurahan/Desa (PKD). 

Bahkan warga pun turut membersihkan APK. 

“Bagi warga yang ingin berpartisipasi juga kami perbolehkan. Bisa dilakukan di sekitar rumahnya. Kami malah berterima kasih atas partisipasi masyarakat,” kata ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman.

Keterlibatan warga Kota Batu itu juga diharapkan melihat jumlah APK yang terpasang di setiap titik dan pelosok itu cukup banyak. Diperkirakan ada 600 unit APK, bahkan itu bisa bertambah.

Sejak dini hari itu Bawaslu Kota Batu bersama tim telah membersihkan di Jalan Sultan Agung, Jalan Ir Soekarno, dan sebagainya. 

Seluruh APK yang dibersihkan itu mulai dari Calon Presiden, DPR RI, DPR Provinisi Jatim, DPRD Kota, dan DPR RI.

Baca Juga : DPRD Kota Batu Tetap Nekat Lakukan Kunjungan Kerja ke Beberapa Provinsi

“APK yang telah kita tertibkan ini kita amankan sebagai barang bukti di Kantor Bawaslu Kota Batu,” imbuhnya kepada MalangTIMES.

Sebelum dilakukan penertiban itu, Bawaslu Kota Batu telah memberikan imbauan dengan menyurati tim kampanye calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta pemilu dan calon anggota DPD.

Dalam surat itu, Bawaslu Kota Batu mengimbau agar tidak melakukan kampanye dalam bentuk apa pun saat masa tenang, terhitung sejak hari Minggu (14/4/2019) hingga Selasa (16/4/2019) dan pada hari pemungutan suara Rabu (17/4/2019).

Selain itu Bawaslu juga mengimbau agar menurunkan dan membersihkan seluruh APK selambat-lambatnya Sabtu (13/4/2019) pukul 00.00 WIB.

Menurutnya, jika saat masa tenang ini mendapati terdapat politik uang, warga Kota Batu dapat memberitahukan kepada PTPS atau Bawaslu Kota Batu. 


Topik

Politik batu berita-batu penertiban-APK-di-Kota-Batu pemilu-2019 Bawaslu-Kota-Batu


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Heryanto