Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dua Desa di Kota Batu Terpaksa Belum Menerima Kucuran Dana Desa, Berikut Penyebabnya

Penulis : Luqmanul Hakim - Editor : Heryanto

10 - Apr - 2019, 20:39

Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso (Luqmanul Hakim/Malang Times)
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso (Luqmanul Hakim/Malang Times)

MALANGTIMES - Dua dari 19 desa yang ada di Kota Batu masih belum melakukan pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama di tahun 2019. 

Sebab pencairan DD di kedua desa tersebut terkendala proses penginputan dalam sistem keuangan desa (Siskeudes). 

Baca Juga : Hari Ini, Pemkot Malang Luncurkan Bansos Tahap Awal bagi Warga Terdampak Covid-19

Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso memaparkan 2 desa tersebut di antaranya Desa Sumberejo dan Desa Torongrejo.

"Tingga 2 desa yang masih belum melakukan proses pencairan DD tahap pertama. Sebab mereka masih proses penginputan penginputan dalam sistem Siskeudes" ujar Punjul saat ditemui Malang Times pada Rabu (10/4/2019).

Ia mengatakan dua desa tersebut masih belum melakukan pencairan DD triwulan 1 sebesar Rp 279.369.960 untuk Desa Sumberejo dan Rp 258.729.558 untuk Desa Torongrejo.

Lanjutnya, untuk Dana Desa tersebut, semua desa sudah menyelesaikan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ)  untuk DD dan ADD di Inspektorat. 

Maka dari itu,  saat ini sedang dalam proses pencairan.

Sebelumnya, 19 desa di Kota Batu harus menunggu pencairan DD dan ADD tersebut. 

Penyebabnya, adanya kekosongan jabatan di Inspektorat Kota Batu sejak awal Maret lalu. 

Baca Juga : Bantuan Pangan Non Tunai di Kota Batu Sudah Cair, Berikut Jadwal dan Lokasi Tokonya

Sehingga, 19 desa tersebut harus menunggu untuk pencairan DD dan ADD tahap pertama sebanyak 20 persen.

Punjul juga memaparkan untuk keuangan desa Kota Batu tahun 2019 total sebesar Rp 99,5 miliar yang terdiri dari Rp 12,3 miliar dari bagi hasil pajak, Rp 953 juta dari bagi hasil retribusi, Rp 59,7 miliar dari ADD, dan Rp 26,5 milyar dari DD.

Namun, ia mengatakan bahwa nantinya setelah dua desa tersebut selesai menginput, maka mereka akan bisa mencairkan DD tersebut. 

Selanjutnya, untuk pencairan tahap 2, maka kelengkapan persyaratan untuk tahap pertama harus diselesaikan terlebih dahulu.


Topik

Pemerintahan malang berita-malang Kota-Batu pencairan-Dana-Desa tahun-2019 Wakil-Wali-Kota-Batu Punjul-Santosoapartemen-stategis Beli-Apartemen-Eksklusif-The-Kalindra-di-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Luqmanul Hakim

Editor

Heryanto