Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Lantaran Mengacungkan Sabit Saat Berada di Sawah, Pria Ini Harus Mendekam di Dalam Penjara

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Lazuardi Firdaus

07 - Apr - 2019, 19:05

Supar alias Supari tersangka pengancaman dengan senjata tajam beserta barang bukti sebilah sabit yang disita polisi, Kecamatan Turen (Foto : Humas Polres Malang for MalangTIMES)
Supar alias Supari tersangka pengancaman dengan senjata tajam beserta barang bukti sebilah sabit yang disita polisi, Kecamatan Turen (Foto : Humas Polres Malang for MalangTIMES)

MALANGTIMES - Hanya karena salah paham, membuat Supar alias Supari Warga Dusun Jangkung, Desa Dadapan, Kecamatan Wajak ini, harus berurusan dengan polisi. Pria yang juga akrab disapa Pari ini, ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Turen, karena terbukti mengancam akan membunuh Sumai, warga Jalan KH Hasyim Ashari, Desa Sananrejo, Kecamatan Turen, Sabtu (6/4/2019) tengah malam.

Baca Juga : Keluarkan Surat Edaran, Mulai Besok Bupati Malang Minta Warga Tidak Keluar Rumah

Berdasarkan informasi yang dihimpun MalangTIMES, aksi pengancaman yang membuat tersangka harus meringkuk dibalik jeruji tahanan ini, terjadi pada Jumat (5/4/2019) petang. Dimana antara korban dan pelaku saat itu sempat bertemu disalah satu area persawahan yang berlokasi di Desa Sananrejo, Kecamatan Turen.

Tepatnya sekitar pukul 16.00 waktu setempat, tersangka bersama Hendra (anaknya), sedang menempuh perjalanan pulang kerumah usai bekerja menggarap sawah. Ketika melintasi lokasi kejadian, keduanya sempat berbapasan dengan korban yang saat itu juga sedang perjalanan pulang dari bekerja.

Ketika saling berpapasan itulah, Hendra merasa hendak diserempet oleh korban. Merasa tidak trima, dia langsung mengadu kepada bapaknya. Mendapat aduan tersebut, Supar seketika langsung meminta korban untuk berhenti. Tidak hanya itu saja, pria yang kini berusia 46 tahun itu juga mengacungkan sebilah sabit ke arah korban.

Melihat korban yang memilih kabur, keduanya justru semakin bringas. Dari pendalaman polisi, Hendra juga sempat meminta kepada bapaknya untuk segera membacok korban. “Iku pak, Sumai (korban), wes ndang bacok en ae pak (Itu pak, Sumai segera dibacok saja pak,” terang Hendra kepada Bapaknya.

Lantaran ketakutan, Sumai semakin kencang mengeber laju kendaraannya. Mersa nyawanya diujung tanduk, pria yang kini berusia 55 tahun itu, akhirnya memilih untuk melaporkan pristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Turen.

Mendapat laporan, beberapa personel kepolisian diterjunkan ke lapangan guna melakukan penyelidikan. Sehari berselang, polisi mendapat laporan jika pelaku sedang berada dikediamannya, dan segera mengamankan yang bersangkutan.

Baca Juga : Polisi Akui Kejahatan Jalanan Kota Malang Meningkat Usai Program Asimilasi

“Tersangka kami tangkap saat berada di rumahnya. Selain itu kami juga menyita barang bukti berupa sebilah sabit yang digunakan untuk mengancam korban," ujar Kanit Reskrim Polsek Turen, Iptu Soleh Mas’udi, Minggu (7/4/2019).

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyidikan guna mengungkap kepastian, motif pengancaman yang dilakukan oleh tersangka kepada korban. Dugaan sementara, selain karena dendam. Keduanya juga sempat ada perselisihan masalah tanah. Namun demikian, petugas masih melakukan pendalaman, termasuk meminta keterangan dari beberapa saksi untuk membongkar asal muasal tindakan pengancaman tersebut.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal pasal 335 ayat 1 KUHP tentang pengancaman dan pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Dampit ini.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas malang berita-malang Polsek-Turen pembunuhan-malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Lazuardi Firdaus