MALANGTIMES - Wali Kota Malang, Sutiaji meresmikan Kantor Sekretariat Bersama Ikatan Notaris Indonesia dan Ikatan Pejabat Pembuat Akte Tanah se - Malang Raya, Jumat (5/4) di Jalan Basuki Rahmad Malang.
Baca Juga : Selamat !! Satu Pasien Positif Corona di Lumajang Dinyatakan Sembuh
Dalam sambutannya, Sutiaji menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya kantor tersebut. Dia juga berharap agar keberadaan kantor sekretariat bersama tersebut mampu menjadi pendorong semangat para Notaris dan PPAT Malang Raya untuk lebih mengoptimalkan pemberian layanan kepada masyarakat. "Terutama terkait pembuatan akta otentik untuk menjamin kepastian, ketertiban dan perlindungan hukum," kata Sutiaji.
Dia menilai, notaris merupakan salah satu pejabat publik yang mempunyai peranan sangat besar. Salah satunya dalam mengakomodasi perbuatan hukum yang dilakukan masyarakat sesuai dengan tuntutan zaman.
Perkembangan kehidupan bermasyarakat, lanjutnya, telah meningkatkan intensitas dan kompleksitas hubungan hukum yang harus mendapatkan perlindungan dan kepastian berdasarkan alat bukti. Selain itu juga menentukan dengan jelas hak dan kewajiban setiap subjek hukum.
Terciptanya perlindungan, kepastian, dan ketertiban melalui kegiatan pengadministrasian hukum yang tepat dan tertib, menurutnya sangat diperlukan untuk menghindari terjadinya hubungan hukum yang cacat dan dapat merugikan subyek hukum dan masyarakat.
Sutiaji juga berharap kepada para Notaris dan PPAT se-Malang Raya, hendaknya memiliki integritas dan moral yang tinggi. Sehingga dapat menjalankan profesinya secara bertanggungjawab, menghormati hak-hak orang lain, mampu mendahulukan kepentingan orang banyak. "Dan pastinya mengabdi pada tuntutan keluhuran dan kemuliaan profesi notaris di Indonesia," imbuhnya.
Baca Juga : 10 Daerah Resmi Dapat Persetujuan Terapkan PSBB
Tentu keberadaan insfrastruktur, lanjut Sutiaji, sebagai pendukung yang lengkap. Termasuk keberadaan Kantor Sekretariat bersama ini. Diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas para Notaris dan PPAT Malang Raya. "Pastinya tugas dapat dilaksanakan dengan lebih baik dalam rangka mendukung terciptanya ketertiban, penegakan, kepastian, dan perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya yang menyangkut banyak pihak," pungkasnya.
Sementara itu, tampak hadir dalam peresmian kantor tersebut bersama Wali Kota Malang Sutiaji adalah Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPBD) Kota Malang, Ade Herawanto.