MALANGTIMES - PT Jasa Marga Pandaan-Malang (JPM) berikan perhatian terhadap Situs Sekaran. Situs Sekaran merupakan situs yang ditemukan secara tidak sengaja oleh petugas dari JPM saat pengerukan tanah dengan becho yang menyenggol situs tersebut.
Baca Juga : Musim Melaut, Para Nelayan yang Berlabuh di Kabupaten Malang Bakal Disemprot Antiseptik
Dirut JPM Agus Purnomo mengatakan bahwa perhatian tersebut diberikan dengan disediakannya material dari pihak JPM untuk membuat atap yang melindungi situs tersebut dari terik matahari maupun hujan.
Ia mengatakan penyediaan material tersebut merupakan bentuk perhatiannya terhadap cagar budaya selain menggeser ruas tol di seksi V kilometer 37. "Kita akan bantu penyediaan material untuk menutup atap situs" tegas Agus kepada Malang Times.
Lanjutnya, ia menuturkan bahwa material yang disediakan tersebut berupa seng. Nantinya seng tersebut akan digunakan sebagai penutup atap sementara agar situs tersebut terlindungi dari matahari dan hujan. Hal tersebut dikarenakam material situs berbahan batu bata yang rapuh jika terkena hujan dan panas secara terus menerus. "Material itu berupa seng, bisa digunakan untuk atap nantinya. Tapi kita hanya menyediakan, untuk pengerjaannya bukan kami" papar Agus.
Kemudian, untuk material sudah disediakan di gudang, sehingga seng tersebut tinggal dikirim ke lokasi situs. "Sengnya sudah disiapkan di workshop, tinggal dikirim saja," lanjut Agus.
Baca Juga : Draft Sudah Final, Besok Pemkot Malang Ajukan PSBB
Sementara itu, Kepala Desa Sekarpuro Sulirmanto mengatakan bahwa material seng yang diberikan oleh jasa marga tersebut sudah diterima oleh pihak Pemdes Selasa (26/3/2019) siang. Ia mengaku sudah menerima sejumlah 59 seng yang diantarkan oleh pihak JPM untuk dibuat penutup atap situs. "Material seng sudah diterima oleh Pemdes, jumlahnya ada 59 seng"papar Sulirmanto.
Lanjutnya, ia mengatakan bahwa untuk pengerjaannya sudah berkoordinasi dengan pihak BPCB Jatim dan sudah diberikan kewenangan untuk mengerjakan bersama warga Sekarpuro dengan batasan yang sudah diberikan. "Kami sudah diberikan kewenangan oleh BPCB untuk pengerjaan atap situs. Kami akan kerjakan hari Minggu (31/3/2019) nanti. Sekarang kami masih selesaikan pembuatan pagar pembatas dulu biar segera rampung," pungkasnya.