Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Rencana Pembangunan Sky Bridge RSI Aisyiyah Dirapatkan Sejumlah OPD, Ini Penjelasan Dinas PU

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Lazuardi Firdaus

26 - Mar - 2019, 16:34

Ilustrasi skybridge yang akan dibangun (skyscraperdictionary.com)
Ilustrasi skybridge yang akan dibangun (skyscraperdictionary.com)

MALANGTIMES - Rencana pembangunan Sky Bridge dari Rumah Sakit Islam (RSI) Aisyiyah yang berada di Jalan Sulawesi, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang, saat ini masih dalam pembahasan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.

Hal itu, dibenarkan oleh Kepala DPUPR Kota Malang, Hadi Santoso melalui Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang DPUPR Kota Malang, Dahat Sih Bagyanto saat ditemui di Kantor DPUPR (26/3/2019).

Baca Juga : Ditemukan Sepatu, Kaus Kaki, Topi di Dekat Hilangnya Pendaki Gunung di Kota Batu

Lebih lanjut dijelaskan Dahat, jika pembahasan Sky Bridge RSI Aisyiyah bersama jajaran samping tersebut,  juga dikarenakan rencana Sky Bridge itu merupakan pertama kalinya yang ada di Kota Malang.

"Surat usulannya (RSI Aisyiyah) mengenai Sky Bridge itu memang sudah masuk, makanya kami bahas  bersama teman-teman Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan (Barenlitbang), Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pihak kecamatan dan kelurahan serta bidang dari DPUPR. Di Malang kan ini juga belum ada," bebernya.

Dan dalam hal ini, pihaknya bersama jajaran samping tengah berupaya untuk mencari bagaimana terkait proses perizinannya yang memang harus dirumuskan secara serius. Sebab, Sky Bridge yang akan dibangun RSI Aisyiyah nantinya merupakan Sky Bridge pertama di Malang yang bisa saja melewati fasilitas umum.

"Maka dari itu harus ada mekanisme perizinannya. Itu yang akan kita rumuskan bagaiman perizinannya, sehingga nantinya tidak akan timbul masalah. Ini kan untuk keperluan internal rumah sakit.

Kalau untuk lokasi pastinya yang dimaksud Sky Bridge apakah yang ada rangka besi merah yang melintas di Jalan Seram atau bukan masih belum jelas. Namun dari keterangan pihak rumah sakit yang merah itu, adalah utilitas hydrant," bebernya.

Baca Juga : Bagaimana Hukum PHK Karyawan di Tengah Pandemi Covid-19? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Selain itu, Dahat juga menyampaikan, jika kendala yang dialami terkait rencana pembangunan Sky Bridge, dari segi tata ruang masih belum diatur secara detail bagaimana boleh tidaknya Sky Bridge.

"Termasuk mengacu dalam peraturan daerah (perda) juga belum ada. Dari rapat tadi, nantinya kita akan buat laporan ke Walikota untuk kedepannya bagaimana, karena ini memang relatif baru," pungkasnya.


Topik

Peristiwa RSI-Aisyiyah-Malang Sky-Bridge jembatan-penyeberangan pembangunan-dihentikan-pemkot DPUPR-Kota-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Lazuardi Firdaus