MALANGTIMES - Rencana pembangunan Sky Bridge dari Rumah Sakit Islam (RSI) Aisyiyah yang berada di Jalan Sulawesi, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang, saat ini masih dalam pembahasan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.
Hal itu, dibenarkan oleh Kepala DPUPR Kota Malang, Hadi Santoso melalui Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang DPUPR Kota Malang, Dahat Sih Bagyanto saat ditemui di Kantor DPUPR (26/3/2019).
Baca Juga : Ditemukan Sepatu, Kaus Kaki, Topi di Dekat Hilangnya Pendaki Gunung di Kota Batu
Lebih lanjut dijelaskan Dahat, jika pembahasan Sky Bridge RSI Aisyiyah bersama jajaran samping tersebut, juga dikarenakan rencana Sky Bridge itu merupakan pertama kalinya yang ada di Kota Malang.
"Surat usulannya (RSI Aisyiyah) mengenai Sky Bridge itu memang sudah masuk, makanya kami bahas bersama teman-teman Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan (Barenlitbang), Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pihak kecamatan dan kelurahan serta bidang dari DPUPR. Di Malang kan ini juga belum ada," bebernya.
Dan dalam hal ini, pihaknya bersama jajaran samping tengah berupaya untuk mencari bagaimana terkait proses perizinannya yang memang harus dirumuskan secara serius. Sebab, Sky Bridge yang akan dibangun RSI Aisyiyah nantinya merupakan Sky Bridge pertama di Malang yang bisa saja melewati fasilitas umum.
"Maka dari itu harus ada mekanisme perizinannya. Itu yang akan kita rumuskan bagaiman perizinannya, sehingga nantinya tidak akan timbul masalah. Ini kan untuk keperluan internal rumah sakit.
Kalau untuk lokasi pastinya yang dimaksud Sky Bridge apakah yang ada rangka besi merah yang melintas di Jalan Seram atau bukan masih belum jelas. Namun dari keterangan pihak rumah sakit yang merah itu, adalah utilitas hydrant," bebernya.
Baca Juga : Bagaimana Hukum PHK Karyawan di Tengah Pandemi Covid-19? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Selain itu, Dahat juga menyampaikan, jika kendala yang dialami terkait rencana pembangunan Sky Bridge, dari segi tata ruang masih belum diatur secara detail bagaimana boleh tidaknya Sky Bridge.
"Termasuk mengacu dalam peraturan daerah (perda) juga belum ada. Dari rapat tadi, nantinya kita akan buat laporan ke Walikota untuk kedepannya bagaimana, karena ini memang relatif baru," pungkasnya.