MALANGTIMES - Suasana duka masih mewarnai keluarga korban seorang perempuan yang meninggal akibat tersengat listrik di dusun Morongan RT 15 RW 06 Desa Bolorejo Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung Jumat (22/03) sore kemarin.
Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh
Korban yang diketahui bernama Umi Latifatul Husna (13) yang masih tercatat sebagai pelajar di sekolah menengah pertama itu meninggal dunia sekitar jam 16.00 wib. "Benar, korban meninggal akibat tersengat listrik," kata Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar melalui Kapolsek Kauman AKP Puji Hartanto
Beberapa teman dan tetangga masih tampak berdatangan ke rumah duka, semua tertunduk sedih dalam suasana berkabung.
Kejadian yang di alami Umi bermula pada saat dirinya akan menyetrika pakaian untuk keperluan kegiatan sekolah. "Dalam keadaan tangan masih basah setelah mandi korban bermaksud akan menancapkan kabel setrika ke terminal listrik, seketika korban terjatuh dalam posisi terlentang serta tangan kiri memegang kabel setrika yang sudah terkelupas," ungkap Kapolsek.
Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis
Umi yang sudah tak berdaya sempat mendapatkan pertolongan dengan dibantu masyarakat sekitar dengan dibawa ke Puskesmas Kauman. "Masyarakat membawa korban untuk mendapat pertolongan namun sesampainya di Puskesmas, dan dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan telah meninggal dunia," terang Hartanto Sabtu (23/03) pagi
Mendapat laporan itu, polisi mendatangi dan melakukan olah TKP. Tak ada unsur kekerasan lain, Umi dinyatakan meninggal dunia murni akibat tersengat listrik.