MALANGTIMES - Ancaman dan kerawanan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 adalah adanya berita hoaks melalui internet atau media sosial media. Karena itu, Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto tidak akan tinggal diam. Polisi siap menindak tegas penyebar hoaks.
Hal itu disampaikan dengan tegas oleh kapolres saat apel Gelar Pasukan Pengamanan Menghadapi Pemilu 2019 di Alun-Alun Kota Batu, Jumat (22/3/2019). “Jelang Pemilu 2019 atau memasuki masa kampanye ini, sudah banyak ditemukan berita hoaks,” ujar pria yang akrab disapa Buher ini.
Penindakan tegas perlu dilakukan terhadap pelaku hoaks. khususnya di Kota Batu. Jika tidak ditindak, kapolres menyebut dapat memecah persatuan dan kesatuan masyarakat.
Selain itu, polisi akan terus melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Batu. Juga memantau masa kampanye terhitung sejak 24 Maret sampai 13 April 2019 mendatang. “Penyebaran hoax ini kami tindak dengan berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Batu melalui Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu),” imbuhnya.
Tindakan itu dilakukan sebagai penegasan atas instruksi Menteri Koodinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI) Jenderal TNI (Purn) Wiranto. Yakni terkiat penyebaran hoaks melalui media sosial akan membuat demokrasi menjadi tidak sehat dan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Selain penyebar hoaks, tingkat kerawanan pemilu di Kota Batu didominasi oleh perusakan alat peraga kampanye (APK).
“Bukan hanya penyebar hoaks. Kerawanan ini kalau dilihat itu terkait dengan perusakan APK. APK ini bisa dirusak dari pihak lawan ataupun dirusak sendiri dengan catatan ingin mengambil simpati,” tambah lulusan Akademi Kepolisian tahun 2000 ini.
APK yang rawan perusakan dilihat dari tempat dan cara pletakannya. Apakah rawan terkena angin dan kekekohan saat mendidirkan APK.
”Dan hal ini sudah ditemukan di beberapa titik. Bagi masyarakat yang melihat ada yang melakukan ini, coba menginformasikan kepada Polres Batu,” tutup Buher.