Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Fatwa Kiamat dari Ponpes Miftahu Falahi Mubtadi'ien Hoax?

Penulis : Luqmanul Hakim - Editor : Lazuardi Firdaus

14 - Mar - 2019, 09:47

Salah satu gedung milik Pondok Pesantren Miftahu Falahi Mubtadi'ien Dusun Sukosari, Desa Pulosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang
Salah satu gedung milik Pondok Pesantren Miftahu Falahi Mubtadi'ien Dusun Sukosari, Desa Pulosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang

MALANGTIMES - Puluhan warga Desa Watu Bonang, Kecamatan Badengan, Kabupaten Ponorogo, diberitakan pindah ke sebuah pondok pesantren di Dusun Pulosari, Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, lantaran adanya isu kiamat pada Rabu (13/3/2019) kemarin. 

Namun, saat didatangi ke pondok pesantren, Nur Khoiron sebagai adik dari pengasuk pondok pesantren, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan informasi yang tidak benar. 

Baca Juga : Viral Surat Stafsus Jokowi untuk Camat, Dicoreti Bak Skripsi hingga Berujung Minta Maaf

Adanya isu tersebut, tentunya membuat pengasuh pondok pesantren juga angkat bicara.

Banyaknya informasi tentang isu kiamat yang difatwakan oleh Pondok Pesantren Miftahu Falahi Mubtadi'ien (Majelis Sholawat Musa AS) yang berlokasi di Dusun Pulosari, Desa sukosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang yang tersebar, dibantah oleh Muhammad Romli pengasuh Pondok Pesantren Miftahu Falahi Mubtadi'ien bahwa isu tersebut tidak benar atau hoax.

Pernyataan tersebut, dikatakan Ramli dalam rilis yang digelar di Polres Batu pada Rabu (13/3/2019) malam. Dalam pernyataan tersebut, ia menegaskan bahwa isu yang tersebar tersebut merupakan informasi yang tidak benar atau hoax. Ia juga mengatakan tidak pernah menyebarkan fatwa tentang hari kiamat akan terjadi setelah bulan suci Ramadhan tahun ini.

"10 tanda kiamat yang kami sampaikan di Pondok Pesantren kami, ada di dalam Al-Qur'an. Ada yang mengatakan saya menyebar fatwa kiamat, itu tidak benar. Ada yang memanfaatkan kajian ini," ujar Romli di hadapan awak media.

Bahkan, fatwa yang tersebar juga menjelaskan adanya santri yang rela menjual mobil hingga tanah miliknya dan uangnya diberikan ke pondok pesantren. Namun lagi - lagi ia mengatakan hal tersebut tidak benar.

"Jika memang ada yang seperti itu, mungkin bisa dianggap sebagai amal. Kami tidak meminta mereka untuk menjual aset serta tanah mereka. Di tempat kami, jika ada yang ingin mengungsi kesini, dan belajar di sini, harus menyediakan makanan sendiri selama satu tahun. Ini yang salah diasumsikan oleh warga masyarakat," tegasnya.

Lanjutnya, ponpes asuhannya tersebut, ajaran yang diberikan kepada santri tidak ada yang menyimpang dari faedah. Ia mengatakan bahwa pernyataan tersebut disampaikan oleh Ibnu Mukti Perwakilan PC Ansor Kabupaten Malang dan MUI Kabupaten Malang.

Kemudian, Ibnu Mukti mengatakan bahwa penafsiran masyarakat yang salah serta adanya keterkaitan dengan tahun politik saat ini. Sehingga, ia bersama pihaknya meluruskan hal tersebut agar tidak ingin adanya salah penafsiran. Hal tersebut ia katakan setelah sebuah mediasi tertutup yang dilakukan bersama Muspika, Polres Batu, MUI dan Ansor Kabupaten Malang di Polres Batu.

"Kami sudah diberi ruang untuk bermediasi. Dan hasilnya tidak ada yang menyimpang dari ajaran, semua sesuai faedah," ujar Ibnu.

Baca Juga : Viral Video Warga Beri Semangat kepada Pasien Positif Covid-19

AKBP Budi Hermanto juga menegaskan bahwa pihak Polres Batu memfasilitasi terkait permasalahan informasi dan isu yang sudah tersebar di berbagai media saat ini. Informasi tersebut diantaranya adalah isu kiamat yang sudah dekat, masalah perang hingga kemarau panjang, serta jamaah yang diminta agar menjual semua aset untuk disetorkan ke pondok pesantren.

Lanjutnya, Budi juga mengatakan akan menyelidiki adanya informasi tentang senjata tajam berupa golok yang dijual Rp 1 Juta untuk keperluan perang, bahkan anak - anak yang diminta untuk memotong tangan adiknya sebagai santapan makanan.

Menanggapi hal tersebut, pihak polres mengatakan akan segera melakukan penyelidikan secara internal. Hal tersebut dilakukan agar kedepannya tidak ada yang dirugikan. Sehingga isu yang beredar tidak semakin lebih melebar.

Sementara itu, Handoko salah satu warga yang rumahnya bersandingan dengan pondok pesantren tersebut mengatakan bahwa fatwa yang tersebar di jejaring media tersebut merupakan informasi yang benar. Fatwa yang dibenarkan tersebut mulai dari santri yang menjual rumahnya hingga menjual asetnya tersebut merupakan informasi yang benar.

Handoko yang juga sebagai Ketua Forum Akomunikasi Pemuda Islam (FKPI) Kasembon, mengatakan bahwa ada orang tua dari Abdul Hamid salah satu santri dari Mojokerto yang kehilangan anaknya.

"Saya punya bukti video Abdul Hamid kehilangan anaknya Zainudin. Ayahnya mengatakan, anaknya itu sampai menjual rumahnya seharga Rp 35 juta. Sedangkan harga rumah itu Rp 120 juta," tegas Handoko. 

Lanjutnya, Handoko menjelaskan kepada MalangTIMES bahwa rumah tersebut berlokasi di Dusun Kalitangi RT 02 RW 01 Desa Wates Sumpek, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Bahkan Handoko juga mengatakan bahwa ia juga menyanggupi dan berani untuk mengantarkan ketempat pembuat pedang yang menjadi tempat pemesanan dari pondok pesantren tersebut yang berlokasi di Desa Gedangan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.


Topik

Peristiwa malang berita-malang Fatwa-Kiamat-dari-Ponpes-Miftahu-Falahi-Mubtadi'ien berita-hoax Ponpes-Miftahu-Falahi-Mubtadi'ien


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Luqmanul Hakim

Editor

Lazuardi Firdaus