MALANGTIMES - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang mewanti-wanti Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk lebih tegas mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya. Terutama agar bisa bersikap netral dalam pemilu. Terlebih hingga kini, Bawaslu Kota Malang telah mengusut empat kasus terkait netralitas ASN dalam pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Malang Alim Mustofa mengungkapkan bahwa yang harus diperhatikan ASN adalah untuk berhati-hati menggunakan media sosial. "Hingga bulan Februari, kami sudah menemukan emoat pelanggaran ASN. Itu semua semua terjadi di media sosial, terutama Facebook," kata Alim.
Baca Juga : Ini Jawaban Ustaz Yusuf Mansur saat Ditanya Apakah Dukung Anies Baswedan Maju Pilpres 2024
Selain temuan di media sosial, Bawaslu juga mendapatkan laporan dari masyarakat terkait pelanggaran netralitas ASN. "Ketika ada informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pelanggaran, kami langsung melakukan investigasi untuk kemudian ditindaklanjuti pelanggarannya seperti apa," ucapnya.
Ia mengungkapkan, Bawaslu Kota Malang telah melaporkan kasus pelanggaran netralitas ini kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Beberapa kasus telah keluar putusan terkait sanksi. "Namun beberapa di antaranya masih dalam proses," ungkap Alim.
Empat kasus yang ditangani Bawaslu antara lain terhadap PNS Pemkot Malang bernama Bambang Setiono yang merupakan ASN Disperkim, pengelola Pasar Oro-Oro Dowo Endang Sri Sundari, serta pegawai salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Malang. "Mereka rata-rata mengunggah konten di sosial media mereka yang diduga mendukung salah satu calon dalam pemilu," ujarnya.
Baca Juga : Dewan Dorong Pemkot Malang Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga Terdampak Covid-19
Untuk itu, Bawaslu mengingatkan kepada ASN untuk tetap menjaga netralitas dalam pemilu. "Kami mengingatkan semua orang di lingkungan ASN tetap dijaga kenetralannya. Hati-hati melakukan posting di media sosial. Jangan menunjukkan kecenderungan dukungan politik. Hati-hati agar semua pihak bisa menjalani pemilu dengan baik," pungkas Alim.