Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Kewajiban 5 Persen Importir Bawang Putih, Bangkitkan Asa Petani di Kabupaten Malang

Penulis : Dede Nana - Editor : Lazuardi Firdaus

01 - Mar - 2019, 19:06

Panen perdana bawang putih di Pujon tahun lalu (dok MalangTIMES)
Panen perdana bawang putih di Pujon tahun lalu (dok MalangTIMES)

MALANGTIMES - Swasembada bawang putih telah dicanangkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2021. Sementara pada tahun 2019 ini ditargetkan sudah swasembada benih. 

Baca Juga : Pertama Kalinya di Malang Ada Studio Apartemen Luas Harga Termurah Hanya di Kalindra

Target tersebut, terbilang berat dengan kondisi bawang putih di tingkat petani yang kerap harus mengurungkan niatnya bercocok tanam. Disebabkan benih serta nilai jual dari bawang putih itu sendiri. Hal ini semakin diperparah dengan kebijakan impor bawang putih dari berbagai negara yang masuk ke Indonesia. Baik dari China, India, Vietnam dan Mesir.

Petani bawang putih pun semakin terpuruk. Sampai akhirnya pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan terhadap para importir dengan mewajibkan menanam dan menghasilkan bawang putih sebanyak 5 persen dari total pengajuan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) di dalam negeri.

Kebijakan tersebut terbukti efektif, khususnya bagi para petani bawang putih yang melakukan kerjasama dengan importir. Tak terkecuali di Kabupaten Malang yang menurut data ada sekitar 10 importir bawang putih. Sedangkan secara nasional di tahun 2017 lalu terdapat 63 perusahaan yang telah mendapatkan RIPH. Dengan total wajib tanam sampai 2018 seluas 12.828 hektar (ha).

Kebijakan tersebut cukup membangkitkan asa petani bawang putih di Kecamatan Pujon. Setelah sejak tahun 1990-an para petani terpuruk akibat bawang putih impor.
Tobagus dan Yusuf petani bawang putih Pujon merasakan manfaat adanya kebijakan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 24 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64 Tahun 2018 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).

"Cukup membantu, dimana saya bisa bermitra dengan importir bawang putih. Keuntungannya saya dikasih bantuan benih sampai sarana produksi. Hasilnya saya dapat 70 persen dan importir 30 persennya," ujar Tobagus.
Selain bantuan benih dan sarana produksi dari importir, para petani bawang putih juga diajari panduan administrasi wajib tanam dari Kementan maupun dari importir.

Baca Juga : Tips Aman Ambil Uang di Mesin ATM Saat Pandemi Covid-19

"Kita diberi GPS dan diajari cara ngukur lahan serta pencatatan administrasi wajib tanam. Terlihat rumit, tapi sangat membantu. Kita jadi tertib, lahan juga bisa terkontrol," ujar Yusuf yang juga mengatakan menanam bawang putih 102 ha dengan pola kemitraan dengan importir.

Kewajiban tanam bawang putih oleh importir dalam mewujudkan swasembada yang dicanangkan, sebenarnya telah berjalan sejak tahun 2017 lalu di Kabupaten Malang. Tercatat, di tahun itu  4 importir melakukan tanam perdana bersama petani di Desa Bendosari seluas 25 ha dan 5 hektar di Desa Poncokusumo.

4 Importir bawang putih tersebut adalah PT Aman Buana Putera, PT Tunas Sumber Rejeki, PT Maju Jaya Nagatama, dan PT Haniori. Sedangkan di tahun 2018 sampai saat ini adalah importir dari PT Puspa Agro dan PT MMJK di Pujon.

Walau dari total importir bawang putih di Kabupaten Malang belum secara menyeluruh merealisasikan kewajibannya, tapi dengan geliat yang telah ada, cukup membuat petani bawang putih kembali memiliki asa. Untuk kembali bangkit dan ikut serta mendorong terwujudnya swasembada bawang putih.


Topik

Ekonomi berita-malang Swasembada-bawang-putih Importir-Bawang-Putih Kementerian-Pertanian


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Lazuardi Firdaus