Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Percepat Proses Pajak, Bapenda Bekali Pegawainya Aplikasi SIMTANI

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Heryanto

01 - Mar - 2019, 06:27

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Dr Purnadi (Foto : Ashaq Lupito / MalangTIMES)
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Dr Purnadi (Foto : Ashaq Lupito / MalangTIMES)

MALANGTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, seolah tak ada henti-hentinya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. 

Baca Juga : Target Agustus, Mal Pelayanan Publik Kota Malang Dimungkinkan Molor

Setelah sebelumnya sempat mengenalkan aplikasi pengurusan pajak secara elektronik dan bisa diakses melalui online, kali ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikomandani Dr Purnadi ini, juga meluncurkan inovasi lanjutan dari SimplePBB.

Seperti yang sudah diberitakan, SimplePBB merupakan kepanjangan dari Sistem Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

Program ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan pelayanan PBB perdesaan dan perkotaan.

Tercatat ada beberapa kemudahan fasilitas yang bisa dinikmati masyarakat melalui SimplePBB.

Di antaranya keterangan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) PBB perorangan, pengisian Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) dan Lampiran Surat Pemberitahuan Objek Pajak (LSPOP), ajuan pembetulan PBB, ajuan pembatalan dan mutasi subjek dan objek pajak, ajuan permohonan pengurangan PBB, ajuan permohonan Pencetakan Salinan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), dan beberapa layanan pajak lainnya.

Dalam program SimpelPBB, masyarakat juga bisa melakukan tracking (pelacakan) terkait berkas yang telah diajukan ke Bapenda. 

Bahkan status pembayaran PBB juga bisa diketahui secara tepat dan akurat.

“Agar proses pengajuan pembayaran pajak yang dilakukan masyarakat bisa diproses secara tepat, cepat, dan akurat kami membekali petugas Bapenda dengan program aplikasi SIMTANI,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Dr Purnadi saat ditemui diruangannya.

Purnadi menambahkan, SIMTANI merupakan kepanjangan dari Sistem Pendaftaran dan Penilaian.

Program tersebut bakal dikelola oleh petugas Bapenda bagian penindakan, sebagai upaya tindak lanjut dari pengurusan atau pembayaran pajak yang dilakukan masyarakat Kabupaten Malang. 

Baca Juga : Bansos untuk Warga Terdampak Covid-19 Mulai Disalurkan, Pemkot Malang Buat Skema Baru

“SIMTANI secara umum merupakan program yang akan melakukan verifikasi lapangan, yang dapat diakses secara online,” imbuhnya.

Nantinya, petugas Bapenda yang menerima berkas dari masyarakat, akan langsung dikerahkan untuk melakukan peninjauan lokasi pajak secara online

“Sesuai dengan ajuan yang dilakukan wajib pajak petugas akan langsung memproses lokasi melalui sistem yang menyerupai Global Positioning System (GPS), dan bisa diakses melalui smartphone,” terang mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang ini.

Ketika ditanyakan tentang keakuratan dari SIMTANI, Dr. Purnadi menegaskan jika hasil yang dihasilkan oleh program tersebut terbilang lebih akurat dan presisi. 

Sehingga ketentuan pajak yang dikenakan kepada masyarakat, dipastikan sesuai dengan ketetapan yang berlaku. 

“Titik koordinat yang dihasilkan SIMTANI lebih akurat dan presisi,” tegas pria yang identik menggunakan kaca mata ini.

Selain dapat meninjau lapangan secara online, aplikasi SIMTANI juga memiliki beberapa keunggulan. 

Di antaranya bisa memasukkan hasil verifikasi lapangan, membuat laporan baik foto objek pajak, serta melampirkan titik koordinat yang langsung terintegrasi dengan peta. 

“Hasil peninjauan dan laporan yang dilakukan petugas, nantinya juga bakal tersimpan dalam database. Data tersebut bisa dilacak oleh pengguna program SIMTANI, sehingga masyarakat bisa mengecek sejauh mana proses penananan dari pengajuan pajak yang mereka lakukan,” ujar Dr. Purnadi kepada MalangTIMES.


Topik

Pemerintahan Badan-Pendapatan-Daerah-Kabupaten-Malang Proses-Pajak Aplikasi-SIMTANI Kepala-Bapenda-Kabupaten-Malang-Dr-Purnadi


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Heryanto