Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bersihkan Saluran Air, Satgas DPUPR Kota Malang Temukan Dua Kasur Komplit dengan Bantal

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Heryanto

28 - Feb - 2019, 20:13

Satgas DPUPR saat melakukan pembersihan Drainase di kawasan Jalan Satsui Tubun, Kamis (28/2/2019) (Istimewa)
Satgas DPUPR saat melakukan pembersihan Drainase di kawasan Jalan Satsui Tubun, Kamis (28/2/2019) (Istimewa)

MALANGTIMES - Temuan Satgas Drainase Dinas Pekerjaan Umum (DPUPR) Kota Malang saat membersihkan saluran air di Jalan Satsui Tubun, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang benar-benar mengejutkan.

Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Salurkan Bantuan bagi 1.666 Warga Miskin

Pasalnya sebuah kasur besar lengkap dengan bantal maupun guling  sengaja dibuang seseorang di sungai di kawasan tersebut. 

Bahkan tak hanya satu, namun satgas menemukan dua kasur yang sengaja dibuang.

Tak pelak, kasur yang dibuang tersebut menyumbat saluran air di kawasan tersebut hingga membuat aliran sungai terganggu.

Kondisi tersebut kemudian juga diperparah lagi dengan berbagai macam sampah lain yang akhirnya ikut menyumbat aliran sungai, seperti botol, plastik dan sampah lainnya.

Kordinator Satgas DPUPR Kota Malang, Hari Widodo menjelaskan, jika memang sampah yang seperti kasur bantal dan guling yang ditemukan di saluran air, nampaknya memang sengaja dibuang oleh orang yang tidak bertanggung jawab. 

Sebab, tidak mungkin benda sebesar itu bisa muncul tiba-tiba di sungai.

Baca Juga : Jokowi Minta Pemda Pangkas Belanja yang Tidak Prioritas untuk Penanganan Covid-19

"Sepertinya memang sengaja ada yang membuang ke sungai. Sudah sekitar tiga harian dari informasi. Kami harap masyarakat jangan ada lagi yang membuang sampah di sungai," jelasnya.

Ia sendiri begitu menyayangkan ulah dari warga yang tidak bertanggungjawab tersebut. 

Padahal selama ini, sudah banyak gerakan yang mengajak untuk buang sampah pada tempatnya.

Namun hal tersebut justru tidak disadari masyarakat.

"Kalau mereka membuang sampah ke sungai, maka dampaknya sangat besar. Bisa terjadi banjir, merusak lingkungan maupun bisa menganggu kesehatan," bebernya.

Karena itu, ia berharap, ke depan agar ada suatu aturan ataupun sanksi tegas terhadap mereka yang memang dengan sengaja membuang sampah atau pun merusak lingkungan.

"Ya misalkan ada yang buang sampah langsung didenda saja. Atau bisa juga tiap RT atau RW bisa membuat sesek atau pembatas pada sungai dikawasan masing-masing. Sehingga jika ada ayang membuang sampah sembarangan, bisa ketahuan, ini dari RT atau RW mana," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan berita-malang Satgas-DPUPR-Kota-Malang- Temukan-Dua-Kasur-Komplit-dengan-Bantal


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Heryanto