Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tujuh Kelurahan Tak Ajukan Usulan Infrastruktur dalam E-Musrenbang, DPUPR Bakal Ganti dengan Pemeliharaan Insidentil

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Lazuardi Firdaus

28 - Feb - 2019, 13:54

Kepala DPUPR Kota Malang saat memberikan sambutan pada Rancangan Renja 2020 (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)
Kepala DPUPR Kota Malang saat memberikan sambutan pada Rancangan Renja 2020 (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Tujuh kelurahan di Kota Malang, tidak mengajukan usulan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) terkait infrastruktur 2020.  Kelurahan tersebut diantaranya seperti Kelurahan Blimbing, Jodipan, Kauman, Kota Lama dan Tanjungrejo, Kesatrian dan Bandungrejosari.

Hal tersebut terungkap saat digelarnya Rancangan Rencana Kerja (Renja) 2020, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  (DPUPR) (27/2/2019).

Kepala DPUPR Kota Malang, Hadi Santoso menjelaskan, bahwa memang tujuh kelurahan tersebut tidak mengajukan infrastruktur dalam usulan E-Musrenbang. Pihaknya juga tidak mengetahui, apa sebabnya mereka tidak mengajukan.

Karena itu, tujuh kelurahan tersebut tidak tidak menjadi prioritas pembangunan dalam infrastruktur.

"Ya mungkin saja, mereka sudah mengajukan untuk hal lain. Sehingga kalau memang tidak membutuhkan, maka tidak bisa dipaksakan," ungkapnya (27/2/2019).

Nantinya tujuh kelurahan tersebut akan digantikan dengan pemeliharaan insidentil jalan. Namun meskipun begitu, dalam pemeliharaan tersebut ada syarat-syarat tertentu.

"Sehingga nantinya akan diganti dengan insidentil. Namun misalkan memperbaiki jalan, hanya sebesar 30 persen, sehingga jika lebih dari itu tidak bisa dilakukan," jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji  menambahkan, meskipun tujuh kelurahan tersebut tidak mengajukan usulan dam E-Musrenbang, namun pihaknya  mengapresiasi karena itu bermakna tidak ada yang sengaja diada-adakan.

"Sinkronisasi dengan Renja untuk kelurahan tersebut bagus. Hal itu berarti memang tidak ada usulannya yang mengada-ada, dan berarti pembanguan infrastruktur sudah ada," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan malang berita-malang Rancangan-Renja-2020 E-Musrenbang Dinas-Pekerjaan-Umum-dan-Penataan-Ruang--(DPUPR)


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Lazuardi Firdaus