Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bayar Pajak Tepat Waktu, Bapenda Kabupaten Malang Apresiasi Tiga Desa Lunas PBB-P2

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Lazuardi Firdaus

22 - Feb - 2019, 16:18

Tiga desa panutan yang membayar PBB-P2 tepat waktu mendapat penghargaan  dari Bapenda Kabupaten Malang (Pipit Anggraeni/MalangRIMES).
Tiga desa panutan yang membayar PBB-P2 tepat waktu mendapat penghargaan dari Bapenda Kabupaten Malang (Pipit Anggraeni/MalangRIMES).

MALANGTIMES - Sebagai wujud terima kasih, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang apresiasi tiga desa lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Apresiasi berupa penghargaan tersebut diberikan pada saat Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2 Dan Pekan Panutan Pembayaran PBB P2 Th 2019 Serta Launching Aplikasi Perpajakan Daerah, Jumat (22/2/2019). Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Bupati Malang, M. Sanusi.

Baca Juga : Jamin Nasib Tenaga Kerja, Disnaker-PMTSP Kota Malang Ajukan Skema Jaring Sosial

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Purnadi menyampaikan, penghargaan tersebut sengaja diberikan untuk memotivasi desa lain agar tepat membayarkan pajak. Meskipun masih belum jatuh tempo. Karena itu akan sangat membantu proses pembangunan di Kabupaten Malang.

"Sungguh membanggakan, karena ada tiga desa yang membayar pajak, dan patut dijadikan contoh," katanya.

Ketiga desa yang mendapat penghargaan itu adalah Kecamatan Gondanglegi yang lunas satu desa yaitu Desa Panggungrejo dengan baku lebih dari Rp 40 juta yang lunas pada 14 Februari 2019. Kemudian Kecamatan Tirtoyudo dengan satu desa yang lunas yaitu Desa Sukorejo dengan nilai baku Rp 36 juta lebih yang lunas pada 14 Februari 2019.

Terakhir Kecamatan Bululawang yang berhasil lunas satu desa yaitu Desa Sempalwadak dengan baku Rp 43 juta lebih yang lunas pada 14 Februari 2019. Ke tiga desa tersbeut mendapat apresiasi langsung dari Wakil Bupati Malang, M. Sanusi.

Selain memberi penghargaan kepada tiga desa tersebut, pekan panutan pajak tersebut juga mengajak agar wajib pajak (WP) membayarkan pajaknya tepat waktu. Diimbau pada saat awal masa pembayaran, dan tak harus menunggu jatuh tempo.

Baca Juga : Hari Ini, Pemkot Malang Luncurkan Bansos Tahap Awal bagi Warga Terdampak Covid-19

"Akan lebih baik membayarkan pajak di saat awal, dan tak harus menunggu jatuh tempo," pungkasnya. 


Topik

Pemerintahan Bapenda-Kabupaten-Malang Tiga-Desa-Lunas-PBB-P2 Bayar-Pajak-Tepat-Waktu


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Lazuardi Firdaus