MALANGTIMES - Bukan mengajak pasangannya untuk kencan. Sariyan warga Dusun Legok Desa Sumbersuko Kecamatan Tajinan, justru mengajak teman wanitanya untuk mencuri. Akibat perbuatannya, pelaku kini harus mendekam dibalik jeruji tahanan Polsek Kalipare, Senin (25/2/2019).
Baca Juga : Keluarkan Surat Edaran, Mulai Besok Bupati Malang Minta Warga Tidak Keluar Rumah
Berdasarkan informasi yang dihimpun MalangTIMES, pelaku mngajak teman wanitanya yang berinisial DND, untuk keliling mencari sasaran dengan mengendari sepeda motor. Ketika melintasi depan rumah Mujito warga Dusun Darungan Desa Kalirejo Kecamatan Kalipare. Keduanya memutuskan untuk melancarkan aksi pencurian.
Diketahui, sekitar pukul 10.00 waktu setempat, rumah korban dalam keadaan kosong. Situasi yang sepi, membuat keduanya tidak berfikir panjang untuk segera beraksi. Saat itu Sariyan bertugas sebagai eksekutor. Sedangkan DND menunggu di depan rumah korban, sembari mengawasi situasi. “Berdasarkan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), pelaku masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel pintu dapur,” kata Kanit Reskrim Polsek Kalipare, Ipda Ari Yuswanto.
Setelah berhasil masuk kedalam rumah, pria 55 tahun itu, bergegas mngambil televisi LED dan tiga buah handphone, yang ada di kamar dan ruang utama. Seusai mendapatkan barang curian, keduanya kemudian bergegas kabur.
Beberapa saat kemudian, korban yang tiba dirumahnya mengetahui jika beberapa barang berharga miliknya sudah hilang. Merasa baru saja menjadi korban pencurian, pria 57 tahun itu lantas melaporkannya ke Polsek Kalipare.
Baca Juga : Polisi Akui Kejahatan Jalanan Kota Malang Meningkat Usai Program Asimilasi
Mendapatkan laporan, beberapa personel dikerahkan ke lokasi kejadian. Selain melakukan olah TKP, petugas juga menghimpun keterangan dari beberapa saksi. “Dari hasil penyelidikan, pelakunya mengarah kepada tersangka (Sariyan),” terang Ari.
Tanpa menunggu lama, anggota korps berseragam coklat ini, seketika melakukan penyisiran akan keberadaan pelaku. Ketika diamankan di rumahnya, Sariyan hanya bisa pasrah dan mengakui semua perbuatannya. “Berdasarkan penuturan tersangka, barang hasil curian sudah mereka jual,” sambung mantan Kanit Reskrim Polsek Donomulyo ini.
Berdasarkan pendalaman penyidik, komplotan ini termasuk spesialis pelaku pencurian rumah kosong. Bahkan Sariyan merupakan seorang recidivis dengan kasus serupa. “Kami masih memburu keberadaan DND, komplotan ini tidak hanya menyasar rumah kosong yang ada di Malang saja. Tapi juga beberapa wilayah yang ada di Jawa Timur,” ujar Ari.