Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Sekadar Menggugurkan Kewajiban, Hanya Sekitar 16 Persen Proposal Pengabdian Dosen yang Lolos Kemenristekdikti

Penulis : Imarotul Izzah - Editor : A Yahya

21 - Feb - 2019, 20:41

Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat Kemenristekdikti, Suwitno, S.E. MM. (kiri). (Foto: Aan Humas)
Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat Kemenristekdikti, Suwitno, S.E. MM. (kiri). (Foto: Aan Humas)

MALANGTIMES - Setiap dosen wajib melakukan pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan dosen sendiri merupakan kewajiban yang harus ditempuh oleh dosen sesuai UU nomor 20 tahun 2003 pasal 20 ayat 2 tentang Sisdiknas.

Di tahun 2018, tak kurang dari 12 ribu proposal pengabdian yang masuk ke Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Meski begitu, yang lolos untuk didanai hanya 2 ribuan proposal saja. Hal ini disampaikan Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat Kemenristekdikti, Suwitno, S.E. MM. 

Baca Juga : UIN Malang Tetap Hidup dan Bernapas di Tengah "Kota Mati"

“Banyak proposal yang berpotensi tapi tidak bisa menjadi daya jual. Dengan begitu tidak dibiayai,” ujar Suwitno saat tengah melakukan sosialisasi mengenai pemberdayaan oleh dosen di Universitas Muhammadiyah belum lama ini.

Hal ini dikarenakan Kemenristekdikti menyeleksi sangat ketat proposal yang berpotensi dan tidak. Untuk mendongkraknya, Suwitno berharap Kemenristekdikti bisa bekerjasama dengan perguruan tinggi.

Dikatakannya bahwa meskipun pengabdian dosen tercantum sebagai kewajiban, saat melakukan pemberdayaan masyarakat, dosen juga harus melakukannya dengan semangat ingin membawa perubahan yang lebih baik. “Maka kalau hanya dijadikan sarana untuk menggugurkan kewajiban sangat disayangkan,” ujar Suwitno.

Disebut Suwitno, Kemenristekdikti membutuhkan perguruan tinggi dengan predikat baik dalam pemberdayaan untuk membantu percepatan pemetaan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga : Rektor UIN Malang Lantik Dekan FKIK Baru

Untuk diketahui, proposal dari UMM yang didanai Kemenristekdikti kini berjumlah 34 proposal. Angka ini merupakan angka yang paling banyak di Jawa Timur. "Hal ini dikarenakan UMM memiliki banyak desa binaan,”  jelas Prof. Dr. Ir. Sujono, M.Kes selaku Direktur Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DPPM) UMM.


Topik

Pendidikan berita-malang 16-Persen-Proposal-Pengabdian-Dosen Kemenristekdikti


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imarotul Izzah

Editor

A Yahya