Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dewan Lakukan Pengadaan Mobil Senilai Rp 5,8 Miliar, Warga Kota Malang Protes

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Lazuardi Firdaus

13 - Feb - 2019, 13:55

Bentuk protes warga terhadap rencana pengadaan kendaraan dinas bagi DPRD Kota Malang yang ditempel di salah satu roda dua yang terparkir di Balai Kota Malang (Pipit Anggraeni/MalangTIMES).
Bentuk protes warga terhadap rencana pengadaan kendaraan dinas bagi DPRD Kota Malang yang ditempel di salah satu roda dua yang terparkir di Balai Kota Malang (Pipit Anggraeni/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Sekelompok warga Kota Malang bersama Malang Corruption Watch (MCW) pada Rabu (13/2/2019) menggeruduk kawasan kompleks Gedung DPRD dan Balai Kota Malang. Mereka menuntut agar rencana pengadaan mobil dinas bagi petinggi anggota legislatif dibatalkan.

Baca Juga : Pandemi Covid-19, Revitalisasi Pasar Bunulrejo Dibatalkan

Wakil Koordinator MCW, Atha Nursasi menjelaskan, dalam APBD 2019 Kota Malang, terdapat rencana pengadaan kendaraan pimpinan DPRD Kota Malang senilai Rp 5,8 Miliar. Anggaran tersebut rencananya untuk membeli lima unit mobil. Satu unit mobil pimpinan, tiga unit mobil wakil pimpinan, dan satu unit mobil operasional.

"Angka itu kami nilai terlalu besar, dan buat apa mobil dinas senilai satu miliar lebih per satu unitnya," katanya pada wartawan di tengah-tengah aksi.

Mereka pun menuntut agar rencana pengadaan mobil dinas tersebut dibatalkan. Karena kendaraan yang digunakan pimpinan dewan saat ini terbilang masih sangat bagus dan dapat digunakan.

Menurutnya pengadaan mobil dinas tersebut merupakan sebuah pemborosan. Karena nilainya tak sebanding dengan belanja langsung untuk pendidikan dan kesehatan.

"Coba saja dibandingkan, masih ada persoalan dengan akses pendidikan dan kesehatan," imbuhnya.

Sebagai lembaga legislatif, menurutnya DPRD Kota Malang semestinya membatalkan proses pengadaan kendaraan dinas tersebut. Terlebih, belum lama ini DPRD Kota Malang tersandung kasus korupsi yang menyeret 41 nama anggotanya.

Baca Juga : Jamin Nasib Tenaga Kerja, Disnaker-PMTSP Kota Malang Ajukan Skema Jaring Sosial

"Dewan harus mengembalikan kepercayaan masyarakat, batalkan rencana pengadaan kendaraan mobil dinas itu," urainya lagi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Bambang Heri Susanto menjelaskan, rencana pengadaan kendaraan tersebut sudah dilakukan sejak Februari 2018. Karena sesuai aturan, anggaran yang akan dibuat untuk setiap tahunnya memang harus sudah disiapkan satu tahun sebelumnya.

"Anggaran ini dipersiapkan saat kami belum di PAW," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Di sisi lain, Wakil Ketua III DPRD Kota Malang, Fransiska Rahayu menambahkan, anggaran tersebut sudah sempat dievaluasi oleh tim anggaran. Jumlah anggaran yang tertulis itu juga dalam bentuk pengajuan, dan saat dikalkulasikan dengan harga mobil sekarang, kemungkinan besar harganya akan di bawah yang tertulis sekarang.

"Sudah kami hitung, dan kemungkinan harga lima mobil itu senilai kurang lebih Rp 3,1 Miliar. Jadi akan ada sisa anggaran dan dikembalikan ke kas daerah," jelas politisi Demokrat itu. 


Topik

Pemerintahan berita-malang rencana-pengadaan-mobil-dinas Malang-Corruption-Watch Gedung-DPRD-kota-malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Lazuardi Firdaus