MALANGTIMES - Raihan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) yang merupakan integrasi dari sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan, menjadi bagian terpenting dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Hal terpenting dalam SAKIP yang setiap tahun dilakukan penilaian dilakukan dalam mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai salah satu prasyarat untuk terciptanya pemerintah yang baik dan terpercaya.
Pentingnya SAKIP inilah yang membuat Pemerintah Kabupaten Malang setiap tahunnya berusaha meningkatkan nilainya. Walaupun sampai tahun 2018, nilai SAKIP Kabupaten Malang selama dua tahun tertahan di BB.
Lepas dari raihan tersebut, dengan nilai SAKIP BB, Pemerintah Kabupaten Malang masuk dalam 40 kabupaten/kota yang mendapatkan dana insentif daerah (DID). Ditambah dengan lima daerah yang mendapat nilai A.
Dana Insentif daerah tersebut sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat atas prestasi pemerintah daerah. Nilainya pun cukup besar diterima daerah. Kabupaten Malang tahun 2017 pun sempat mencicipi DID dikarenakan capaian SAKIP-nya. Yakni mendapat DID sebesar Rp 7,8 miliar atas Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP).
Hal ini dibenarkan oleh Tridiyah Maistuti, Inspektur Kabupaten Malang. "Benar sekali tahun 2017 yang dilaporkan pada tahun 2018, Pemkab Malang mendapat DID senilai Rp 7,8 miliar. Tahun 2018 tentunya DID ini juga akan masuk ke Kabupaten Malang," kata Tridiyah dalam beberapa waktu lalu.
Disinggung mengenai besara DID yang akan diterima Pemkab Malang atas raihan SAKIP tahun 2018, Tridiyah berharap DID bisa lebih tinggi dibandingkan tahun lalunya. "Harapan kami kalau bisa di atas Rp 10 miliar untuk DID," ujarnya.
Harapan Pemkab Malang adanya DID yang lebih besar dibanding tahun lalu didasarkan juga dengan angka statistik dari pemerintah pusat. Jumlah penerima DID semakin bertambah dari tahun ke tahun. Dari awalnya yang hanya berjumlah 12 daerah, penerima DID bertambah signifikan menjadi 317 daerah di tahun 2017. Nilai anggaran DID pun meningkat, dari nominal sebesar Rp 1,38 triliun berubah menjadi Rp 7,5 triliun.
Tridiyah juga menyampaikan bahwa penilaian SAKIP tahun 2018 yang ditarget bisa meraih nilai A memang masih terkendala di beberapa penilaian di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD). Berdasarkan catatan Inspektorat, hasil penilaian terhadap 61 OPD diakui belum senuanya memenuhi standar pencapaian.
"Masih butuh terus kerja keras, yakni terkait kriteria utama dan kriteria kinerja. Misal, berisi opini BPK dan penetapan APBD tepat waktu, kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, pelayanan dasar publik, serta ekonomi dan kesejahteraan," ujarnya. "Jadi, tahun lalu kurang lebih 10 persen yang indikator kegiatannya belum memenuhi nilai B," imbuh Tridiyah.
Terkait peruntukan DID, Tridiyah menjelaskan penggunaanya tak lepas dari pemenuhan upaya pembangunan utama. Di antaranya, pengentasan kemiskinan, lingkungan hidup dan peningkatan pariwisata. "Fokusnya tetap itu di tahun ini, sehingga DID diperuntukkan memperkuat tiga program strategis tersebut," pungkasnya.