MALANGTIMES - Aparat kepolisian tak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tapi juga punya segudang program bakti sosial kemasyarakatan. Salah satunya melalui realisasi program 77 unggul. Dalam program tersebut, salah satunya juga terdapat program bedah rumah. Terakhir, rumah warga tidak layak huni milik Tukiyah warga Dusun Mulyosari, Desa/Kecamatan Donomulyo yang dipermak oleh jajaran kepolisian, pada akhir pekan ini.
Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis
Perlu diketahui, sebelum direnovasi, rumah milik nenek 67 tahun itu, kondisinya memang sangat memprihatinkan. Hari demi hari Tukiyah hidup sebatang kara di bangunan semi permanen dengan ukuran sekitar 6 x 7 meter tersebut.
Alhasil, saat hujan turun bisa dipastikan kucuran air hujan merembes di berbagai sudut rumahnya. Maklum saja, selama ini rumah yang ditempati Tukiyah hanya menggunakan atap seadanya. Selain itu, di bagian dindingnya juga hanya terbuat dari anyaman bambu, dan lantainya masih beralaskan tanah liat.
Belakangan diketahui, suami Tukiyah telah lama meninggal. Kondisi perekonomian yang pas-pasan, membuat anak-anaknya memutuskan untuk mengais rejeki di luar kota Malang.
Guna memenuhi kebutuhan sehari-hari, nenek yang nyaris berusia kepala tujuh itu, memutuskan untuk bekerja serabutan. Mulai dari buruh cuci, bantu-bantu tetangga, hingga beberapa pekerjaan serabutan lainnya. Meski jika dilihat, upah dari kerja serabutan yang dilakoninya hanya cukup untuk makan sehari-hari. “Terima kasih banyak kepada polisi, karena masih peduli dengan saya. Semoga bapak dan ibu polisi selalu ada dan peduli untuk masyarakat," kata Tukiyah.
Di saat bersamaan, Kasat Binmas Polres Malang, AKP Sri Widyaningsih menuturkan, dengan adanya program 77 unggul semacam ini, memang bertujuan untuk membantu permasalahan masyarakat Kabupaten Malang, terutama yang mengeluhkan rumah tidak layak huni.
“Dalam tahun 2018 lalu, Polres Malang melakukan 50 bedah rumah. Sedangkan awal tahun 2019 ini, sedikitnya ada 5 rumah tidak layak huni yang masuk dalam program bedah rumah, dan sudah direnovasi,” kata Sri, Minggu (10/2/2019).
Baca Juga : Hingga Pertengahan April, 4 Kali Tanah Longsor Terjadi di Kota Batu
Kelima rumah warga yang masuk dalam program bedah rumah ini, selain di Kecamatan Donomulyo, juga direalisasikan di beberapa lokasi lain. Di antaranya di Kecamatan Sumberpucung, Kepanjen, dan Gondanglegi. “Rencananya selasa (12/2/2019) kami bakal lakukan bedah rumah di Kecamatan Ngajum dan Sumbermanjing Wetang (Sumawe),” sambung Sri.
Perwira polisi dengan pangkat tiga balok di bahu ini menambahkan, biaya yang digunakan untuk realisasi bedah rumah, bersumber pada swadaya intern anggota kepolisian yang ada di wilayah hukum Polres Malang. “Program ini semata-mata upaya kami untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Kedepan kami berharap sudah tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Kabupaten Malang,” imbuhnya.
Dalam agenda kali ini, beberapa tamu undangan mulai dari perangkat desa, TNI, serta beberapa komunitas, juga turut menghadiri acara.
Dalam sambutannya, Camat Donomulyo Marendra Henky Irawan mengapresiasi gagasan yang dicetuskan Polres Malang. Bahkan, pihaknya juga sudah mengimbau kepada seluruh Kepala Desa yang ada di Kecamatan Donomulyo, untuk membuat gagasan serupa. “Saya mengimbau kepada setiap desa agar menyediakan anggaran untuk bedah rumah. Tentunya harus berdasarkan musyawarah, dan biaya yang ada. Minimal satu rumah setiap tahunnya,” pungkasnya.