Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Anang Tak Setuju Pasal 5 RUU Permusikan, Tapi Kok Tetap Digelindingkan? Musisi Malang Segera Buat Forum

Penulis : Imarotul Izzah - Editor : A Yahya

09 - Feb - 2019, 20:22

Musisi Nova Ruth (Nova Filastine) (Foto: Imarotul Izzah/MalangTIMES)
Musisi Nova Ruth (Nova Filastine) (Foto: Imarotul Izzah/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Para musisi Malang akan segera membuat forum untuk menyikapi masalah RUU Permusikan. Kemarin (9/2), sekitar 30 pelaku musik Malang melakukan pertemuan dengan Anang di Anang Karaoke untuk membahas mengenai RUU ini. Namun, sebagian besar musisi merasa belum mencapai kesimpulan dari pertemuan itu. Untuk itu, para pegiat musik Malang akan segera membuat forum.

"Kita bikin forum lagi karena malam ini buat kita belum sampai ke kesimpulan. Karena tidak mewakili semua aspirasi dari musisi-musisi di Malang. Jadi kita mau bikin forum lagi. Baru kita akan mengeluarkan sebuah statement untuk menyikapi," ujar Nova Ruth.

Dalam pertemuan itu, hanya ada sekitar 30 pegiat musik yang datang. Dan itu belum mewakili semua musisi di Malang. Berbicara mengenai musisi di Malang, masih eksis musisi era 80an, 90an, 2000an, hingga saat ini. Jadi, sekitar 30 musisi yang datang hanyalah secuil dari jumlah keseluruhan musisi Malang. Belum lagi musisi tradisional yang bahkan tidak ada bahasan sama sekali.

"Mas Anang juga lebih sering kayak ada penekanan bahwa ini sudah mewakili Malang. Jangan sampai ada media yang bilang bahwa ini semua sudah mewakili Malang dan setuju dengan RUU Permusikan," tandas Ook dari Confuse Records.

Untuk itu, forum musisi akan menghadirkan perwakilan dari semua lapisan musisi mulai dari angkatan 80-an hingga sekarang.

Ook sendiri sempat mempertanyakan Anang yang mengeluarkan statement bahwa ia tidak setuju dengan pasal 5, namun tetap menggelindingkannya. "Anang bilang tidak setuju tapi kok digelindingkan? Dan paling aneh lagi, ada RUU versinya dia lagi yang paling baru dan kita nggak update. Itu kan juga aneh itu," ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Penulis Musik Samack menyatakan bahwa pembuatan RUU ini dari awal memang kurang transparan dan tidak melibatkan para pelaku musik.  "Mulai proses sejak awal kan memang kurang transparan. Dari awal tidak melibatkan para pelaku musik di semua daerah," ujarnya.

Mengenai RUU Permusikan ini, Nova sendiri sempat mengusulkan agar diganti namanya diganti dengan RUU Industri Musik. "Artinya begini, mungkin kita butuh aturan untuk tata kelola industri musik selama itu pro atau berpihak pada musisi pelakunya. Kalau selama ini kita tahu kan justru malah menyusahkan. Pasal-pasal karet kemudian konten-konten sertifikasi itu cukup represif sih. Jadi nggak terlalu mewakili kemauan musisi sebenarnya," imbuh Samack.
 

 


Topik

Peristiwa berita-malang Anang-Tak-Setuju- Pasal-5-RUU-Permusikan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imarotul Izzah

Editor

A Yahya