MALANGTIMES - Belakangan ini sedang ramai-ramainya perbincangan mengenai Rencana Undang - Undang (RUU) Permusikan. Tak sedikit musisi yang mengkritik RUU gagasan Komisk X DPRD RI, baik dari musisi nasional maupun musisi lokal Malang.
Baca Juga : WORO & The Night Owls Gebrak Maret dengan Album Perdananya
Seperti yang sudah diberitakan di MalangTIMES pada Sabtu (2/2/2019) lalu, banyak musisi lokal yang beranggapan bahwa RUU permusikan tersebut justru membatasi ruang gerak musisi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Museum Musik Indonesia (MMI) Hengky Herwanto angkat bicara. Dia mengatakan bahwa kritikan yang dilakukan musisi melalui media massa tersebut tidak akan menyelesaikan masalah. Namun, hanya akan menambah masalah dan memecah belah antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan musisi.
"Makin ditanggapi di mass media, itu makin memecah belah bangsa. Baiknya ketemu saja DPR dengan musisi itu karena di media tidak akan ketemu" ujar Hengky.
Ia melanjutkan bahwa dengan adanya undang undang merupakan sebuah perbaikan kedepannya. Tentunya, hal tersebut akan membuat gerakan-gerakan dari musisi lebih teratur. Sehingga dengan adanya undang - undang tersebut, maka pemerintah akan lebih mudah untuk membantu musisi dalam segala hal.
Baca Juga : Film Dokumenter The Beatles 'Get Back' Rilis September 2020
Hengky berangapan bahwa kritikan terhadap RUU permusikan oleh musisi yang belakangan ini semakin memanas merupakan sebuah miskomunikasi antara musisi dengan DPR. Sehingga ia mendesak musisi segera bertemu DPR.
"Saya rasa itu bukannya apa, ya cuma miskomunikasi saja lah. Jadi, harus ketemu lah" tambahnya.
Hengky setuju dengan gagasan tentang RUU permusikan tersebut. Hanya, kedua belah pihak harus bertemu sehingga tidak akan ada lagi miskomunikasi.